• Headline News



    Thursday, October 2, 2025

    Polda DIY Tangkap Mahasiswa Diduga Pelaku Pembakaran Mapolda

    Yogyakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran dan pengrusakan fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY saat kerusuhan pada 29 Agustus 2025 lalu.


    Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyampaikan bahwa pelaku berinisial PA (20), warga Klaten Utara, Jawa Tengah, ditangkap pada Rabu, 24 September 2025 di sebuah rumah di wilayah Kalasan, Kabupaten Sleman.


    “Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka,” ujar Ihsan kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).


    Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, serta Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan.


    “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kerusuhan tersebut. Perkembangan akan segera kami sampaikan,” tambah Ihsan.


    Dari penelusuran, kuat dugaan bahwa PA adalah seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sekaligus staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY bernama Perdana Arie Veriasa. (WIT)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polda DIY Tangkap Mahasiswa Diduga Pelaku Pembakaran Mapolda Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top