Namrole – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, akhirnya angkat bicara menanggapi isu miring yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli jabatan dalam proses pergantian kepala sekolah beberapa waktu lalu.
Kepala SMP Satap 07 Namrole, Urufy Royani, menegaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar. Ia menyebut, kabar yang beredar hanyalah bias informasi yang sengaja digoreng di dunia maya tanpa dasar yang jelas.
“Sebenarnya informasi itu hanya bias saja di media sosial. Terkait adanya dugaan pungli, itu tidak ada sama sekali,” ujar Royani kepada wartawan di Namrole, Senin (3/11/2025).
Royani menambahkan, dirinya siap memberikan kesaksian dan mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum apabila diperlukan. Ia berharap masyarakat lebih cermat dalam menanggapi isu yang bersumber dari media sosial agar tidak mudah terseret opini yang menyesatkan.
“Saya siap bersaksi dan mempertanggungjawabkan ini secara hukum bila perlu. Jangan sampai isu tanpa dasar merusak kepercayaan terhadap dunia pendidikan kita,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala SD Inpres 24 Namrole, Salama Soumena. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan dan penetapan kepala sekolah di Kabupaten Buru Selatan berlangsung resmi dan sesuai mekanisme yang ditetapkan Dinas Pendidikan, tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.
“Saat saya mengambil SK, tidak ada pungutan apapun yang diminta dari pihak Dinas Pendidikan,” ungkap Soumena.
Menurutnya, penetapan kepala sekolah merupakan hasil keputusan murni dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, dan tidak ada biaya tambahan atau imbalan yang dibebankan kepada siapa pun.
Kedua kepala sekolah ini sepakat bahwa isu pungli yang beredar justru berpotensi mencoreng citra dunia pendidikan serta menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu.
Mereka pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dengan tegas, para Kepsek di Namrole menyatakan bahwa proses mutasi dan pemberian jabatan di lingkungan pendidikan Kabupaten Buru Selatan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
“Kami percaya Dinas Pendidikan bekerja secara objektif dan berintegritas. Dunia pendidikan harus dijaga dari fitnah dan kepentingan pribadi,” tutup Royani. (AL)


0 komentar:
Post a Comment