Maluku Barat Daya — Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (Polres MBD) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan tindak kekerasan fisik yang melibatkan oknum anggota Polri terhadap seorang warga di Pulau Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya. Penanganan kasus ini dilakukan menyusul laporan masyarakat serta sorotan publik terhadap peristiwa tersebut.
Insiden tersebut diduga melibatkan Bripka Petriks Telussa, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pulau Roma, dengan korban seorang warga Desa Persiapan Oirleli, Leonard Mahoklory. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, dan mengakibatkan korban mengalami luka, pembengkakan, serta pendarahan di bagian wajah.
Kapolsek Kisar, Iptu Rudy Ahab, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Desember 2025, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pimpinan Polri di jajaran Polres Maluku Barat Daya telah mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal kepolisian.
Menurut Iptu Rudy, Kapolres MBD telah memerintahkan Bripka Petriks Telussa untuk segera menghadap ke Polres MBD di Moa guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum, disiplin, serta kode etik profesi Polri.
“Perintah dari Kapolres jelas, yang bersangkutan diminta segera ke Polres di Moa untuk menjalani proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Rudy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, institusi Polri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami selalu menekankan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Setiap persoalan yang melibatkan anggota Polri dan warga harus diselesaikan secara profesional dan sesuai prosedur,” katanya.
Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat berharap agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel demi memberikan rasa keadilan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Roma.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Kisar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti awal, yang selanjutnya telah diserahkan kepada Polres Maluku Barat Daya. Proses pemeriksaan berikutnya ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres MBD.
Iptu Rudy juga menegaskan bahwa sekalipun nantinya terdapat penyelesaian secara kekeluargaan antara korban dan terlapor, proses internal di tubuh Polri tetap berjalan.
“Permintaan maaf atau pemaafan adalah urusan pribadi. Namun secara institusi, setiap pelanggaran tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait penugasan, Iptu Rudy mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat, pihak kepolisian telah mengambil langkah penarikan Bripka Petriks Telussa dari Pulau Roma.
“Hal ini sudah saya sampaikan kepada Kapolres. Selain diproses sesuai aturan, yang bersangkutan juga ditarik dari Pulau Roma,” ujarnya.
Mengenai kehadiran terlapor di Polres MBD, Kapolsek Kisar menjelaskan adanya kendala transportasi laut akibat keterbatasan armada serta jarak antarwilayah Pulau Roma dan Moa. Meski demikian, ia memastikan proses pemindahan dan pemeriksaan tetap akan dilaksanakan sesuai perintah pimpinan.
Kapolsek Kisar mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Hingga kini, proses pemeriksaan hukum dan etik terhadap oknum anggota Polri tersebut masih terus berlangsung. (MS)

0 Comments