Namrole - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa Kabupaten Buru Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan membangun komunikasi kelembagaan sekaligus berdiskusi terkait kesiapan partai menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan faktual menuju Pemilu 2029.
Rombongan pengurus DPD Partai Gema Bangsa diterima langsung oleh Ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanussa, bersama anggota KPU Imran Loilatu, Mahyudin Tomia, dan Mohammad Hasan Fakaubun. Pertemuan berlangsung di ruang helpdesk KPU Buru Selatan dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan.
Ketua KPU Buru Selatan, Husni Hehanussa, dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pengakuan KPU terhadap partai politik sebagai peserta pemilu memiliki tahapan dan dasar hukum yang jelas.
“Partai politik diakui negara setelah terdaftar diKementerian Hukum dan HAM. Namun untuk menjadi peserta pemilu, KPU harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi melalui tahapan pendaftaran serta verifikasi administrasi dan faktual sesuai PKPU yang berlaku,” ujar Husni.
Ia menegaskan, verifikasi tidak dimaksudkan untuk menghambat partai politik, melainkan memastikan kepengurusan, keanggotaan, dan struktur organisasi benar-benar nyata serta berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“KPU bekerja berdasarkan prosedur. Ketika syarat terpenuhi, maka KPU dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota akan mengakui partai tersebut sebagai peserta pemilu,” jelasnya.Sementara itu, Anggota KPU Buru Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Imran Loilatu, memaparkan secara rinci aspek-aspek krusial dalam proses verifikasi, khususnya verifikasi faktual.
“Yang diverifikasi bukan hanya dokumen kepengurusan, seperti KTP dan KTA, tetapi juga keberadaan sekretariat, kepengurusan di tingkat kecamatan, serta keabsahan pengurus secara langsung,” kata Imran.
Ia mengungkapkan bahwa dalam praktik verifikasi sebelumnya, KPU kerap menemukan data kepengurusan yang secara administrasi lengkap, namun secara faktual tidak sesuai.
“Dokumennya benar, tetapi ketika diverifikasi lewat video call atau konfirmasi langsung, yang bersangkutan tidak mengetahui posisinya sebagai pengurus. Ini menjadi pekerjaan tambahan bagi partai karena waktu verifikasi sangat terbatas,” ungkapnya.
Imran juga mengingatkan agar partai berhati-hati merekrut pengurus, terutama memastikan tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN), PPPK, maupun tenaga honorer yang secara aturan harus keluar dari kepengurusan partai politik.
“KPU tidak punya kewenangan mengeluarkan pengurus tersebut. Itu menjadi tanggung jawab internal partai,” tegasnya.Ketua DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Buru Selatan, Abdurahman Tewawo, menyampaikan bahwa kunjungan ke KPU merupakan langkah awal kesiapan partai pasca-deklarasi.
“Kunjungan ini adalah bagian dari silaturahmi sekaligus diskusi teknis agar kami memahami secara utuh tahapan pemilu ke depan, khususnya verifikasi administrasi dan faktual,” ujar Abdurahman kepada wartawan.
Ia menyebutkan, kepengurusan DPD telah rampung dan saat ini Partai Gema Bangsa tengah memfinalisasi struktur kepengurusan tingkat kecamatan (DPC).
“Secara pengalaman, kami bukan orang baru di dunia politik. Kami optimistis bisa lolos verifikasi karena sebelumnya kami juga pernah membawa partai lain menjadi peserta pemilu,” katanya.
Terkait basis dukungan, Abdurahman menilai para pengurus memiliki rekam jejak dan jaringan massa yang telah teruji dalam beberapa pemilu sebelumnya.
Sekretaris DPD Partai Gema Bangsa, Metusalak Liligoly, menjelaskan alasan dirinya dan sejumlah kader berpindah ke Gema Bangsa.
“Salah satu hal yang membedakan Gema Bangsa adalah sistem desentralisasi politik, di mana kewenangan besar diberikan kepada daerah. Ini memberi ruang luas bagi politisi lokal untuk menentukan arah dan kebijakan politiknya sendiri,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Bendahara DPD lainnya, Yohanis Lesbassa, yang menilai Partai Gema Bangsa hadir dengan pendekatan berbeda dibanding partai-partai lama.
“Gema Bangsa tidak mengatur dari atas ke bawah. Daerah diberi kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk menentukan figur-figur terbaik untuk diusung,” katanya.
Menurut Yohanis, partai politik merupakan hulu dari lahirnya pemimpin daerah hingga nasional, sehingga pembenahan sistem partai menjadi sangat penting.
“Jika partai politik dibangun dengan baik, maka pemimpin yang dihasilkan juga akan baik. Itu yang ingin kami wujudkan bersama Gema Bangsa,” pungkasnya. (KT03)



0 Comments