Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



GMNI Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ingatkan Ancaman terhadap Independensi dan Demokrasi

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) di bawah kepemimpinan Sujahri Somar menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mana pun. GMNI menilai independensi Polri merupakan pilar fundamental bagi tegaknya supremasi hukum, keadilan, serta keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Dalam pernyataan sikap resminya, Jumat (30/1/2026), GMNI menegaskan bahwa Polri yang mandiri tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi pelindung masyarakat, penjaga kepercayaan publik, serta penjamin terpenuhinya hak-hak warga negara secara adil dan setara.

GMNI mengingatkan bahwa sejak Reformasi 1998, Polri telah ditempatkan sebagai institusi sipil yang profesional dan terpisah dari dominasi militer maupun kepentingan politik praktis. Posisi tersebut, menurut GMNI, merupakan capaian penting dari agenda reformasi yang tidak boleh mengalami kemunduran.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan netralitas institusi kepolisian. Hal ini dapat membuka ruang politisasi dan intervensi kekuasaan, sehingga proses penegakan hukum berisiko dipengaruhi kepentingan politik tertentu,” tegas DPP GMNI.

GMNI menilai profesionalisme Polri hanya dapat dijaga apabila lembaga tersebut berdiri secara independen dan akuntabel. Dengan posisi yang mandiri, Polri dinilai memiliki ruang untuk bertindak objektif, menegakkan hukum tanpa diskriminasi, serta memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebaliknya, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, GMNI memperingatkan adanya risiko serius, seperti meningkatnya intervensi politik dalam penegakan hukum, melemahnya sistem pengawasan internal, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Ketika independensi terganggu, maka legitimasi dan kredibilitas Polri sebagai penegak hukum juga ikut terancam,” lanjut GMNI.

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal agenda demokrasi dan reformasi, GMNI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa mahasiswa, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga independensi Polri sebagai institusi negara yang profesional dan netral.

GMNI juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi publik melalui diskusi kebangsaan, kajian kritis, publikasi opini, serta aksi konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi.

“Independensi Polri bukan kepentingan institusi tertentu, melainkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Ini menyangkut masa depan hukum, keadilan, dan keamanan nasional,” tegas GMNI.

Menutup pernyataannya, GMNI menilai penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri tetap menjadi lembaga yang profesional, netral, dan dipercaya publik.

“Polri yang independen adalah simbol reformasi dan pilar demokrasi. GMNI akan terus mengawal isu ini demi masa depan hukum dan demokrasi Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (EH) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments