Jakarta - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memfinalisasi seluruh peserta dan kelengkapan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Wartawan PWI, Jumat (23/1/2026). Kegiatan strategis ini akan diikuti sekitar 200 wartawan anggota PWI dari berbagai daerah di Indonesia.
Finalisasi meliputi pendataan peserta, kesiapan perlengkapan, hingga teknis keberangkatan. Para peserta dijadwalkan mengikuti Diklat Bela Negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan, Bogor, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026.
Sebelum berangkat, seluruh peserta diarahkan mengambil pakaian dan perlengkapan kegiatan di Kantor PWI Pusat pada Rabu, 28 Januari 2026. Selanjutnya, pada Kamis, 29 Januari 2026, peserta akan diberangkatkan secara bersama-sama menggunakan bus dari Kementerian Pertahanan RI pukul 06.30 WIB.
Pelaksanaan Diklat Bela Negara Wartawan PWI ini merupakan bagian dari rangkaian besar Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Provinsi Banten. Sekretaris Jenderal PWI yang juga Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa Diklat Bela Negara menjadi salah satu program strategis dalam rangka memperkuat peran wartawan sebagai pilar demokrasi dan kebangsaan.
“Diklat Bela Negara ini dirancang untuk memperkuat karakter, tanggung jawab kebangsaan, dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Zulmansyah.
Sebelumnya, Kemhan dan PWI telah mematangkan rencana pelaksanaan melalui rapat koordinasi di Gedung A.H. Nasution, Kementerian Pertahanan RI, Rabu (21/1/2026). Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa lokasi pelatihan dialihkan dari Akademi Militer (Akmil) Magelang ke Bogor.
“Karena agenda di Akmil Magelang sangat padat dan berbenturan dengan jadwal PWI, maka pelaksanaan Diklat Bela Negara dialihkan ke Pusdiklat Bela Negara Kemenhan di Bogor agar kegiatan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Diklat Bela Negara Wartawan PWI ini akan melibatkan sejumlah pemateri strategis dari kementerian, lembaga negara, serta kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Pertahanan. Materi disusun secara berjenjang dan terukur, dengan fokus utama pada nilai-nilai dasar bela negara.
Agenda kegiatan mencakup outbound, immersive learning, serta pembekalan nilai-nilai kebangsaan yang dirancang untuk membangun mental tangguh, disiplin, kepemimpinan, dan solidaritas antarsesama wartawan.
Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri, Badar Subur, menjelaskan bahwa konsep Diklat Bela Negara Wartawan PWI merupakan hasil kesepakatan pimpinan PWI Pusat—Ketua Umum Akhmad Munir dan Sekjen Zulmansyah Sekedang—bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
“Konsep pelatihan ini bertujuan membentuk wartawan yang tidak hanya profesional secara jurnalistik, tetapi juga memiliki ketangguhan mental dan solidaritas kebangsaan,” tegas Badar.
Ia menambahkan, seluruh peserta akan mengikuti rangkaian kegiatan secara kolektif tanpa pemisahan tim, guna membangun kebersamaan, rasa senasib sepenanggungan, serta komitmen bersama sebagai insan pers Indonesia.
Dari sisi teknis, seluruh peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti Diklat selama tiga hari dan berhak memperoleh Sertifikat Bela Negara setelah dinyatakan lulus.
Sementara itu, Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Ferry Trisnaputra, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Kami siap dan merasa terhormat dapat menyambut para wartawan PWI dalam kegiatan Diklat Bela Negara ini,” ujarnya.
Rapat koordinasi pemantapan juga dihadiri sejumlah pengurus PWI Pusat, di antaranya Musrifah (Wakil Ketua Bidang Hankam TNI/Polri), Kadirah (Wakil Ketua Bidang Kerja Sama), Mercys Charles Loho (Wakil Ketua Satgas Anti Hoaks), serta Akhmad Dani (Wakil Ketua Bidang Humas).
Dalam kesempatan itu turut ditegaskan tata tertib peserta selama pelatihan, termasuk pembatasan penggunaan telepon genggam, larangan merokok di barak, serta pengaturan jam istirahat malam, sebagai bagian dari pembinaan mental, disiplin, dan tanggung jawab kebangsaan. (Rle)

0 Comments