Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Pemuda 23 Tahun Tewas Dianiaya, Polisi Ringkus Dua Bersaudara dalam Hitungan Jam

Tabalong - Aksi kekerasan brutal kembali merenggut nyawa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Seorang pemuda RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, tewas setelah menjadi korban penganiayaan sadis, sementara satu korban lainnya, AZ (19), mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026, di lokasi yang mengejutkan publik: halaman sebuah Sekolah Dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar dan aman bagi anak-anak, justru berubah menjadi arena kekerasan mematikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan tersebut berlangsung brutal hingga menyebabkan RS meregang nyawa di lokasi kejadian. AZ yang turut menjadi korban selamat, namun mengalami luka serius akibat aksi kekerasan tersebut.

Polisi bergerak cepat. Dalam hitungan jam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif sejak laporan pertama diterima.

“Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa ini,” ujar Iptu Joko, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengerucutkan dugaan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan maut tersebut. Informasi krusial mengarah pada sebuah kendaraan yang diduga digunakan para pelaku untuk melarikan diri.

Tak ingin kehilangan jejak, tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan langsung melakukan pengejaran. Kendaraan tersebut akhirnya berhasil dicegat dan diamankan di sebuah SPBU di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Para penumpang kendaraan itu kemudian kami amankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing MR alias RG (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun. Keduanya diketahui kakak beradik dan merupakan warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Meski telah mengamankan dua terduga, polisi menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga dalam aksi penganiayaan yang merenggut nyawa korban.

“Kedua terduga saat ini diamankan di Polres Tabalong untuk kepentingan pemeriksaan. Penyidikan masih terus kami lakukan,” tegas Iptu Joko.

Sementara itu, barang bukti yang diduga digunakan dalam penganiayaan hingga kini masih dalam proses pencarian dan pendalaman oleh penyidik. Polisi memastikan tidak akan gegabah dan akan mengungkap perkara ini secara menyeluruh.

“Penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan brutal di ruang publik, sekaligus memicu keprihatinan masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku. (Wit) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments