Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Serahkan 3.376 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati LHM Tekankan Pengabdian Tulus dan Integritas Aparatur

Namrole - Bupati Buru Selatan, La Hamidi (LHM), menegaskan bahwa pengabdian yang tulus, disiplin, serta integritas moral harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.376 pegawai, di halaman Kantor Bupati Buru Selatan, Rabu (7/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati LHM meminta seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja dengan sepenuh hati, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pengangkatan ribuan PPPK ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menghargai pengabdian panjang para tenaga honorer.

“Hari ini adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi saudara-saudara yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Jangan bekerja setengah hati. Bekerjalah dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.

Bupati LHM juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Buru Selatan beserta seluruh tim yang telah bekerja maksimal sehingga proses penyerahan SK dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Menurutnya, keputusan mengangkat 3.376 PPPK Paruh Waktu bukanlah langkah yang mudah, mengingat keterbatasan fiskal daerah, namun tetap ditempuh demi keadilan dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, LHM turut berbagi pengalaman pribadinya saat merintis karier dari bawah. Ia mengaku pernah menjadi guru dengan penghasilan yang sangat terbatas, namun menjadikan keikhlasan dan semangat pengabdian sebagai modal utama hingga dipercaya memimpin daerah.

“Saya juga pernah berada di posisi saudara-saudara. Gaji kecil, fasilitas terbatas, tetapi semangat mengabdi tidak pernah padam. Dari situlah jalan hidup saya dibentuk,” ungkapnya, disambut tepuk tangan peserta apel.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya integritas, etika, dan moralitas kerja di tengah dinamika birokrasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Ia mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu tidak menyalahgunakan kewenangan serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kemajuan teknologi tidak akan berarti tanpa integritas. Bangun budaya kerja yang sehat, kolaboratif, dan produktif. Jadilah pelayan masyarakat yang profesional dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu merupakan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu, sehingga kinerja akan dievaluasi secara berkala. Disiplin, loyalitas, serta capaian kerja yang terukur akan menjadi indikator utama penilaian Pemerintah Daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berkomitmen melakukan penataan penempatan pegawai sesuai bidang dan kebutuhan daerah, guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif, merata, dan menyentuh hingga tingkat kecamatan dan desa.

Menutup sambutannya, Bupati LHM mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, seraya berharap mereka mampu menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“Selamat bergabung dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari bersama-sama kita majukan Kabupaten Buru Selatan,” tutupnya. (KT/03)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments