![]() |
| Ilustrasi |
Yang mengejutkan, dari lima tersangka tersebut terdapat oknum anggota Polres Buru Selatan, Brigpol Eko Setiawan, serta seorang anggota TNI-AD, Sersan Diki Ariansyah. Penangkapan dilakukan di rumah seorang warga bernama Haji Nasrah di Desa Parbulu pada Senin dini hari (9/2/2026).
Selain dua aparat tersebut, tiga warga sipil turut diamankan, yakni Haji Nasrah yang disebut sebagai pengusaha di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, serta dua penambang bernama Atta dan Akbar.
Kasie Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan para pelaku telah diamankan, diperiksa, dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Terkait dengan kejadian tersebut betul adanya. Tidak ada yang ditutupi,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Sementara itu, oknum TNI-AD telah diserahkan ke Subdenpom Namlea untuk proses lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Buru, Iptu Dede Syamsi Rifai, belum merinci kronologi maupun barang bukti yang diamankan karena penyidikan masih berjalan.
Informasi yang berkembang menyebut jaringan ini diduga melibatkan sejumlah orang lain yang masih dalam pengejaran. Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum. (LO)

0 Comments