Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Bukan Pembatasan, Sosialisasi Digelar di HPN 2026 Banten

JAKARTA – Di tengah tantangan disinformasi dan maraknya media tidak kredibel, Dewan Pers kembali menegaskan komitmennya menjaga kemerdekaan pers melalui penguatan tata kelola media. Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers akan menggelar Sosialisasi Pendataan Media Massa pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan pemahaman insan pers dan pengelola media mengenai pentingnya pendataan media massa sebagai fondasi ekosistem pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan media sama sekali bukan bentuk pembatasan kebebasan pers, melainkan instrumen pembinaan dan perlindungan bagi media serta jurnalis.

“Pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan jurnalis agar bekerja sesuai standar profesional,” ujar Yogi, Senin (2/2).

Menurut Yogi, pendataan yang akurat memungkinkan Dewan Pers memetakan kondisi media secara faktual, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi dari media yang terpercaya dan bertanggung jawab.

“Media yang terdata menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, struktur perusahaan yang jelas, serta kepatuhan terhadap regulasi pers. Ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak profesional,” tambahnya.

Lebih jauh, Yogi menilai momentum HPN 2026 di Banten sangat tepat untuk berdialog langsung dengan pengelola media daerah, terutama dalam menghadapi tantangan era digital, tekanan ekonomi media, hingga derasnya arus hoaks dan disinformasi.

Sosialisasi ini terbuka bagi pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, dan jurnalis, khususnya mereka yang ingin memahami secara utuh mekanisme, manfaat, serta tahapan pendataan media massa di Dewan Pers.

Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap semakin banyak media daerah yang terdata secara resmi, sehingga kualitas pers nasional kian menguat dan kepercayaan publik terhadap media semakin meningkat. (Rilis) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments