Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



LBH Papua Pos Sorong Datangi Propam Polda Papua Barat Daya, Desak Tindak Lanjut Dugaan Penyiksaan

Sorong, 24 Februari 2026Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Papua Barat Daya untuk memastikan perkembangan laporan dugaan penyiksaan yang melibatkan oknum anggota Polri.

Kedatangan tim advokasi LBH tersebut bertujuan menindaklanjuti laporan yang telah diajukan sebelumnya pada 14 Februari 2025 terkait dugaan penyiksaan terhadap seorang warga berinisial OFT.

Staf Advokasi LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penyiksaan itu terjadi pada 10 Mei 2025 di Jalan Pendidikan Km 8, Kota Sorong, tepatnya di belakang kantor Diklat yang kini menjadi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya.

Menurutnya, insiden tersebut bermula dari penangkapan yang kemudian diduga berujung tindakan kekerasan terhadap korban. Kasus itu selanjutnya dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor Sorong Kota dan juga ke Polda Papua Barat Daya pada 22 Mei 2025.

“Kami datang untuk memastikan bahwa laporan ini benar-benar diproses dan tidak berhenti di meja administrasi,” ujar Ambrosius dalam keterangannya.

Dalam pertemuan tersebut, petugas Propam yang menerima pihak LBH menyampaikan bahwa sejumlah alat bukti telah diamankan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus memonitor perkembangan laporan polisi tersebut hingga tuntas.

“Petugas menyampaikan kepada kami bahwa apabila terbukti terjadi penyiksaan, maka para terduga pelaku akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ambrosius.

Atas nama korban, LBH Papua Pos Sorong mendesak Divisi Propam Polda Papua Barat Daya agar konsisten mengawal proses pemeriksaan serta menjatuhkan sanksi disiplin maupun sanksi etik terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

LBH menegaskan bahwa penegakan disiplin internal kepolisian merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan maupun identitas terduga anggota yang dilaporkan. (KT/06) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments