Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Rencana Pembangunan KMP di Lumban Rau Selatan Ditolak, Warga Minta Hormati Hasil Musyawarah

TOBA – Rencana pembangunan KMP di Desa Lumban Rau Selatan, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Kabupaten Toba, memicu penolakan dari sebagian masyarakat setempat. Warga menilai titik lokasi yang saat ini ditandai sebagai area pembangunan tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, lokasi yang hendak digunakan untuk pembangunan berada di area tanah lapang atau lapangan bola yang merupakan aset desa. Lapangan tersebut selama ini aktif dimanfaatkan masyarakat, terutama kalangan pemuda, untuk kegiatan olahraga seperti sepak bola dan aktivitas sosial lainnya.

“Lapangan itu sejak dulu direncanakan oleh orang tua kami sebagai tempat kegiatan olahraga masyarakat. Karena itu warga tidak sepakat jika pembangunan dilakukan di sana,” ujar salah satu warga saat menyampaikan aspirasi penolakan.

Menurut warga, dalam musyawarah desa sebelumnya telah disepakati bahwa pembangunan KMP akan dilaksanakan di area tanah milik SMP Negeri Satu Atap Desa Lumban Rau Selatan yang lokasinya tidak jauh dari lapangan tersebut. Namun, penandaan titik terbaru justru berada di lapangan desa, sehingga memicu keberatan.

Sebagai bentuk protes, warga yang menolak pembangunan di lapangan desa telah melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait, termasuk mendatangi Kantor Babinsa. Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta agar proses pembangunan tidak dilakukan sebelum ada kejelasan dan kesesuaian titik lokasi dengan hasil musyawarah yang telah diputuskan bersama.

Selain menuntut penghormatan terhadap kesepakatan awal, warga juga berharap Pemerintah Kabupaten Toba dapat membantu penyediaan fasilitas pendukung di lokasi alternatif yang telah disepakati. Di antaranya berupa alat berat untuk meratakan tanah dan mencabut akar-akar pohon agar lahan siap digunakan untuk pembangunan.

Persoalan ini, kata warga, telah disampaikan kepada Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, hingga Camat Habinsaran dengan harapan segera mendapat solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Warga menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan KMP secara prinsip, namun meminta agar pemerintah tetap menghormati hasil musyawarah dan mempertimbangkan fungsi sosial lapangan desa sebagai ruang publik yang penting bagi kegiatan olahraga dan kebersamaan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Toba terkait polemik penentuan lokasi pembangunan tersebut. (Wit) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments