Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Ugal-ugalan di Jalan, Rombongan Pelajar di Sleman Diamankan Polisi

Sleman – Sejumlah pelajar di wilayah Kabupaten Sleman diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya pada Sabtu (14/3/2026) malam.

Rombongan pelajar tersebut diamankan oleh personel gabungan dari Polsek Ngaglik dan Polresta Sleman saat melintas di Jalan Palagan Tambak Rejo, Kalurahan Sariharjo, serta Jalan Pandanaran, Kampung Turen, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik.

Kasi Humas Polresta Sleman, Salamun, menjelaskan bahwa tindakan kepolisian tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait rombongan anak-anak yang mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.

“Personel piket fungsi gabungan Polsek Ngaglik melaksanakan tindakan kepolisian dengan mengamankan sejumlah anak-anak yang kedapatan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kapanewon Ngaglik pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngaglik bersama personel piket yang terdiri dari Unit Samapta, Reskrim, Intelkam serta Bhabinkamtibmas.

Saat tiba di lokasi, petugas bersama warga menghentikan rombongan pelajar tersebut yang melaju dengan kecepatan tinggi, berboncengan, melakukan manuver zigzag, membunyikan gas motor berulang kali, serta berteriak-teriak sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Perilaku tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ungkap Salamun.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui rombongan tersebut merupakan pelajar dari beberapa sekolah di wilayah Yogyakarta yang mengaku baru saja pulang dari kegiatan buka puasa bersama di sebuah kafe di wilayah Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak.

Petugas kemudian mengevakuasi para pelajar tersebut dari kerumunan warga menuju Polsek Ngaglik untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Selain itu juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik serta tidak tercium aroma alkohol,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian menghubungi orang tua serta pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan bersama. Sepeda motor yang digunakan para pelajar tersebut juga diamankan sementara, dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polresta Sleman juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sleman,” pungkas Salamun. (W)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments