Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



FORKOM IMEKKO Kritik Masuknya Alat Berat

Sorong – Ketua FORKOM IMEKKO Bersatu Papua Barat Daya, Ferry Onim, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan terkait masuknya puluhan alat berat ke wilayah adat Imekko. Ia menilai pemerintah daerah terkesan menutup mata dan bersikap seolah tidak mengetahui kehadiran 49 unit ekskavator di kawasan tersebut.

Menurut Ferry Onim, masuknya alat berat beserta kapal pengangkut ke wilayah Imekko tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Ia mempertanyakan bagaimana puluhan ekskavator dapat masuk dengan leluasa apabila tidak ada izin maupun dukungan dari pihak tertentu.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik dan masyarakat adat. Bagaimana mungkin 49 ekskavator masuk tanpa ada yang tahu? Jangan sampai ada sandiwara di depan masyarakat,” tegas Onim dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang turun ke masyarakat dan menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut hanya sebatas pencitraan. Menurutnya, masyarakat dapat menilai sendiri situasi yang sedang terjadi di lapangan.

Ferry Onim juga menegaskan akan menggalang aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang membawa alat berat ke wilayah Imekko. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang menandatangani izin maupun dukungan administrasi, dibuka secara terang-benderang kepada publik.

“Kami akan turun demo. Semua pihak yang punya tanda tangan di atas kertas harus dibuka. Jangan sembunyi di balik masyarakat adat,” ujarnya.

Selain menyoroti masuknya alat berat, Ferry Onim juga menyinggung persoalan kebun plasma. Ia menuding perusahaan telah menyesatkan masyarakat karena kebun plasma yang disebut milik warga adat pada praktiknya justru dikelola perusahaan.

“Nama masyarakat dipakai, tapi yang kelola perusahaan. Ini bentuk penyesatan publik dan masyarakat adat,” katanya.

Dalam pernyataannya, ia juga mendesak Gubernur Papua Barat Daya agar segera menghentikan seluruh perizinan perkebunan sawit yang dinilai merugikan masyarakat adat, khususnya di wilayah Imekko.

Menurutnya, perjuangan masyarakat adat bukan untuk mencari proyek ataupun jabatan, melainkan mempertahankan tanah ulayat dari ancaman investasi yang berpotensi merusak hutan dan mengganggu kehidupan warga lokal.

“Kami hanya minta satu hal, cabut izin perusahaan sawit yang merugikan masyarakat adat,” tegasnya.

Onim menambahkan, masyarakat adat sebagai pemilik hutan justru tidak menikmati hasil dari sumber daya alam di wilayahnya sendiri. Sebaliknya, keuntungan disebut hanya dirasakan segelintir elite dan pihak tertentu.

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan agar menghentikan kebijakan yang mengorbankan tanah adat demi kepentingan investasi jangka panjang.

“Tanah adat jangan terus dijadikan korban atas nama pembangunan,” pungkasnya. (FO)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments