Namlea - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima kunjungan tim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Namlea, Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berjalan efektif di lapangan.
Tim PN Namlea yang terdiri dari tiga hakim wasmat, yakni Immanul Yakin, Garin Purna Sanjaya, dan Angga Pratama, bersama Panitera Muda Pidana Zamri Sampalu, melakukan pengambilan kuesioner terhadap 20 narapidana. Langkah ini bertujuan mengukur sejauh mana putusan pengadilan diimplementasikan sekaligus mengevaluasi proses pembinaan di dalam Lapas.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi antarpenegak hukum.
“Sebagai sesama instansi penegak hukum, sinergi adalah keharusan. Salah satunya dengan memfasilitasi pelaksanaan wasmat dari PN Namlea. Kami berharap warga binaan dapat memberikan data yang akurat karena akan menjadi acuan dalam menilai efektivitas pembinaan,” ujar Mustafa.
Sementara itu, Penelaah Status Warga Binaan, La Ode Rudi Herwanto, menjelaskan bahwa narapidana yang mengikuti wasmat berasal dari beragam perkara, mulai dari kasus perlindungan anak hingga tindak pidana pembunuhan.
“Kami memastikan seluruh warga binaan yang mengikuti wasmat telah berstatus narapidana dan difasilitasi sesuai ketentuan dari PN Namlea,” jelas Rudi.
Tak hanya melakukan pengumpulan data, tim hakim wasmat juga meninjau langsung kondisi fasilitas dan sarana prasarana di dalam Lapas. Mereka melihat berbagai program pembinaan kemandirian yang dijalankan, seperti pengelolaan kebun, budidaya ikan nila dan lele, hingga penyulingan minyak kayu putih sebagai bekal keterampilan bagi warga binaan.
Kegiatan wasmat ini dijadwalkan berlangsung secara berkala, dengan total empat kali pelaksanaan dalam satu tahun. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Kelas III Namlea. (LO)

0 Comments