NAMLEA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus berupaya memenuhi hak administrasi warga binaan. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru untuk melaksanakan perekaman e-KTP bagi warga binaan, Senin (27/4/2026).
Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, menjelaskan seluruh warga binaan diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut guna dilakukan pendataan kelengkapan administrasi kependudukan sebelum proses perekaman.
“Semua ikut. Dari 150 warga binaan ini kami data satu per satu untuk mengetahui siapa yang sudah memiliki KTP dan siapa yang belum pernah melakukan perekaman sama sekali,” jelas Mustafa.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-134 tanggal 24 April 2026 tentang Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK Tahanan dan Narapidana.
Program tersebut bertujuan mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan serta mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
“KTP adalah identitas wajib bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk warga binaan. Dengan dokumen kependudukan, hak-hak mereka dapat terpenuhi, salah satunya akses layanan kesehatan,” tambahnya.
Dari hasil pendataan terhadap 150 warga binaan, tercatat sebanyak 13 orang mengikuti perekaman e-KTP baru. Rinciannya, 6 orang berdomisili di Kabupaten Buru, 4 orang dari Kabupaten Buru Selatan, serta masing-masing 1 orang dari Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Maluku Utara.
Selain itu, sebanyak 33 warga binaan juga mengajukan permohonan pencetakan ulang KTP.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan Disdukcapil Buru, Ramlan Sahril Usemahu, mengapresiasi sinergi yang dibangun Lapas Namlea dalam memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Disdukcapil Buru hadir di sini bukan sekadar menjalankan program, tetapi memastikan bahwa semua tetap diakui sebagai warga negara dan memiliki hak yang sama, termasuk hak atas identitas diri,” ujarnya.
Ia menegaskan, perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK sangat penting, terutama bagi warga binaan yang belum memiliki dokumen atau datanya belum lengkap.
“Hari ini adalah kesempatan baik untuk kita benahi bersama. Tidak perlu ragu dan tidak perlu khawatir, kami hadir untuk membantu,” tandasnya. (lO)

0 Comments