Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Pemkab Buru Selatan dan Polres Tertibkan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi di Namrole

Namrole – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Polres Buru Selatan menunjukkan komitmen serius dalam menertibkan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tersebut diwujudkan melalui operasi lapangan yang digelar di Kecamatan Namrole, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan pengawasan difokuskan pada distribusi BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar, dan Minyak Tanah agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Dalam operasi itu, petugas gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan eceran ilegal maupun tempat penimbunan BBM subsidi. Warga dan para pedagang juga diberikan imbauan tegas agar tidak lagi memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin resmi.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari akun media sosial Dinas Perdagangan Buru Selatan, praktik membeli BBM dari SPBU kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi tanpa legalitas merupakan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat luas.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Jika ada yang menimbun atau menjual kembali secara ilegal, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas salah satu petugas di lapangan.

Selain memberikan peringatan, tim gabungan juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan kepada para pedagang. Mereka diminta memahami aturan niaga migas serta dampak buruk dari praktik penimbunan dan penjualan liar.

Menurut petugas, penimbunan BBM subsidi tidak hanya menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan harga dan menghambat aktivitas ekonomi warga.

Polres Buru Selatan menegaskan siap mendukung penuh langkah penertiban tersebut dan tidak akan ragu menindak pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan hukum dinilai penting agar distribusi BBM subsidi berjalan tertib dan adil.

Masyarakat Kabupaten Buru Selatan juga diajak berperan aktif mengawasi distribusi BBM di lingkungan masing-masing. Jika menemukan dugaan penimbunan atau penjualan ilegal, warga diminta segera melapor kepada Dinas Perdagangan maupun pihak kepolisian.

Laporan masyarakat diharapkan disertai bukti pendukung seperti foto atau video guna memudahkan proses penelusuran serta penindakan oleh petugas.

Melalui operasi gabungan ini, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Buru Selatan semakin tertib, tepat sasaran, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (KT/04) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments