Sumbar – Kapolres Solok Kota, Polda Sumatera Barat, AKBP Mas'ud Ahmad akhirnya angkat bicara terkait video viral rombongan Arteria Dahlan yang berhenti di tikungan Sitinjau Lauik dan mendapat pengawalan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Peristiwa tersebut memicu sorotan publik karena dinilai mengganggu arus lalu lintas di jalur ekstrem yang dikenal rawan kecelakaan itu.
Mas'ud Ahmad menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap personel yang terlibat, insiden tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi di lapangan saat pelaksanaan tugas pengawalan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat, diketahui bahwa kejadian ini dipicu oleh miskomunikasi dalam pelaksanaan tugas pengawalan,” ujar Mas’ud Ahmad saat jumpa pers di Mapolres Solok Kota, Rabu (15/4/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Lantas Iptu Akbar Kharisma Tanjung, Kasi Propam AKP Amrizal, serta perwakilan Paminal Polda Sumatera Barat. Kehadiran sejumlah pejabat itu disebut sebagai bentuk keterbukaan institusi kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat atas video yang telah beredar luas di media sosial.
Menurut Kapolres, pengawalan kendaraan di jalur Sitinjau Lauik memang memiliki prosedur khusus. Hal ini karena kondisi jalan di kawasan tersebut terkenal curam, berkelok tajam, serta memiliki tingkat risiko kecelakaan yang cukup tinggi. Karena itu, setiap pengawalan harus dilakukan dengan koordinasi yang ketat antarpetugas.
Namun dalam kejadian yang viral tersebut, koordinasi antaranggota disebut tidak berjalan maksimal sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Banyak warganet menilai penghentian kendaraan di tikungan tajam hanya demi kepentingan foto-foto merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Mas'ud Ahmad menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel di lapangan. Saat ini proses pemeriksaan internal masih terus berjalan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
“Kami tetap melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Solok Kota menyampaikan bahwa pendalaman kasus masih berlangsung dengan melibatkan unsur pengawasan internal, termasuk Paminal Polda Sumbar, agar hasil pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Solok Kota menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap sistem koordinasi dan komunikasi antaranggota, terutama dalam pelaksanaan pengawalan di jalur-jalur rawan seperti Sitinjau Lauik. Evaluasi ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, rombongan politisi PDI Perjuangan yang kini menjabat sebagai Dewan Komisaris Pupuk Sriwijaya (Pusri), Arteria Dahlan, menjadi sorotan publik usai video yang memperlihatkan rombongannya berhenti di tikungan tajam Sitinjau Lauik beredar luas. Dalam video tersebut, rombongan terlihat berhenti sejenak untuk berswafoto, sementara kendaraan lain dari arah atas maupun bawah harus menunggu.
Aksi tersebut menuai kritik keras dari warganet yang menilai jalur Sitinjau Lauik bukan tempat untuk berhenti sembarangan, terlebih hanya demi berfoto, mengingat lokasi itu dikenal sebagai salah satu ruas jalan paling berbahaya di Sumatera Barat. (OR/Wit)

0 Comments