Bantul - Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang istri berinisial AF (26) tega menggorok leher suaminya sendiri saat berada di sebuah losmen di kawasan Pantai Parangtritis, Sabtu (9/5/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi di Losmen Dworowati, Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, mengatakan pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku. Namun, dugaan sementara aksi nekat itu dipicu persoalan rumah tangga dan rasa cemburu akibat dugaan perselingkuhan.
“Motifnya masih didalami,” ujar Rita kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).
Korban diketahui merupakan pria berinisial S (35), warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sebelum kejadian, korban bersama istri dan anaknya disebut sedang berlibur di Pantai Parangtritis dan memilih beristirahat di losmen tersebut.
Menurut keterangan polisi, saat korban tengah tertidur bersama anaknya, pelaku sempat memeluk korban dan meminta maaf. Namun tak lama kemudian, AF diduga langsung mengeluarkan pisau yang telah dibawanya dan menggorok leher korban.
“Pelaku mengiris leher korban menggunakan pisau sebanyak satu kali hingga mengeluarkan darah,” jelas Rita.
Korban yang mengalami luka serius langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar dan penghuni losmen yang mendengar teriakan segera datang membantu dan menyelamatkan korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi bersama anak mereka, sementara pisau bergagang kayu yang digunakan ditinggalkan di kamar losmen.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian leher dan segera dilarikan ke RS Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan penanganan medis.
“Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan,” kata Rita.
Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap pelaku.
AF kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 20 sentimeter dan pakaian yang digunakan saat kejadian. (KT/W)

0 Comments