Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Didampingi BKN, Prof. Zudan Dorong Kaltim Jadi Pelopor Birokrasi Berbasis Talenta

Samarinda – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membangun sistem birokrasi berbasis manajemen talenta guna menghadirkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

Hal itu disampaikan Prof. Zudan saat menyaksikan pernyataan komitmen penerapan manajemen talenta di Kalimantan Timur yang berlangsung di Aula Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (19/05/2026).

Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memilih ASN terbaik dalam mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah sekaligus menyukseskan pelaksanaan Asta Cita Presiden.

Prof. Zudan menilai Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah yang menunjukkan perkembangan cukup pesat dalam penerapan sistem manajemen talenta ASN. Sejumlah daerah di provinsi tersebut, seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser, disebut telah lebih dahulu mengimplementasikan sistem tersebut.

“Kalimanatan Timur memiliki peluang menjadi provinsi pertama yang menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, manajemen talenta telah menjadi praktik yang umum diterapkan di berbagai negara maju seperti Australia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan dalam membangun sistem birokrasi yang profesional serta mampu menyesuaikan diri dengan tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Lebih lanjut, Prof. Zudan menegaskan bahwa keberhasilan visi dan misi kepala daerah sangat ditentukan oleh kualitas ASN sebagai pelaksana kebijakan di lapangan. Oleh karena itu, penempatan pejabat menurutnya harus mempertimbangkan aspek kompetensi, karakter, dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi.

Ia mencontohkan, penempatan ASN yang tepat pada jabatan strategis dapat mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, hingga penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja ASN secara berkala. Menurutnya, pejabat yang tidak mampu memenuhi target dalam kurun waktu enam bulan dapat dipertimbangkan untuk dimutasi atau diganti, sementara ASN dengan capaian kinerja baik berpeluang memperoleh promosi lebih cepat.

“Target harus dibuat jelas sejak awal. ASN yang diberi amanah harus siap dievaluasi berdasarkan capaian kinerjanya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis dengan menerapkan prinsip the best person in the right place atau menempatkan individu terbaik pada posisi yang tepat.

Menurutnya, ASN yang menempati jabatan strategis tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan, jiwa kepemimpinan, empati sosial, serta kemampuan mengeksekusi kebijakan secara efektif.

Melalui penerapan manajemen talenta, Prof. Zudan berharap pemerintah daerah mampu membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Nanang) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments