Namlea – Kepolisian Sektor (Polsek) Namlea kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru. Melalui kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Namlea berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi dari sejumlah lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Patroli yang dimulai pukul 14.40 WIT hingga 18.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Charles Langitan bersama sejumlah personel gabungan dari unit Samapta, Reskrim, Intelkam hingga para Bhabinkamtibmas.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan kesiapan personel di Mapolsek Namlea sebelum tim bergerak menuju sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas dan peredaran minuman keras ilegal.
Dalam patroli tersebut, tim menyasar wilayah Desa Persiapan Marloso dan Desa Jamilu, Kecamatan Namlea.
Saat tiba di Desa Persiapan Marloso sekitar pukul 15.35 WIT, personel langsung melakukan razia dan berhasil mengamankan 7 gen minuman keras jenis sopi ukuran 5 liter atau sebanyak 35 liter.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 15.50 WIT, tim bergerak menuju Desa Jamilu dan kembali melakukan razia. Dari lokasi ini, petugas berhasil menyita 25 gen sopi ukuran 5 liter dengan total mencapai 125 liter.
Secara keseluruhan, dalam operasi tersebut Polsek Namlea berhasil mengamankan sebanyak 32 gen sopi atau total 160 liter minuman keras tradisional yang kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Namlea.
Ps. Kapolsek Namlea, Charles Langitan, menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Namlea terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Langkah tegas Polsek Namlea ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas yang dipicu konsumsi minuman keras di wilayah Kabupaten Buru. (KT/LO)

0 Comments