BANTUL – Seorang pria paruh baya berinisial S (51) ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi di Jalan Parangtritis Km 15,2, Dusun Gerselo, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Selasa (21/7/2026) pagi. Hasil pemeriksaan awal kepolisian bersama tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi telungkup di dalam saluran irigasi.
"Peristiwa ini pertama kali diketahui warga yang melintas di sekitar lokasi. Karena mengenali korban sebagai warga setempat, mereka kemudian mengangkat tubuh korban dan membawanya ke rumah sebelum kejadian dilaporkan kepada pihak kepolisian," kata Rita, Selasa.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 05.00 WIB korban masih terlihat berada di sekitar lokasi. Namun, satu jam kemudian tiga warga menemukan korban sudah tidak bergerak dalam posisi telungkup di saluran irigasi.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Jetis AKP Soni Yuniawan bersama personel Polsek Jetis, Bhabinkamtibmas, Unit Identifikasi Polres Bantul, dan petugas medis dari Puskesmas Jetis II langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut Rita, saat petugas tiba, jenazah telah dipindahkan oleh warga ke rumah duka sehingga proses identifikasi dan visum luar dilakukan di rumah korban.
"Petugas langsung melakukan identifikasi dan visum luar bersama tenaga medis untuk memastikan penyebab kematian. Seluruh prosedur kepolisian telah dilaksanakan sesuai ketentuan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban. Petugas hanya mendapati lecet ringan pada daun telinga kiri.
"Dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Petugas hanya menemukan lecet kecil pada bagian daun telinga kiri," terang Rita.
Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bibir korban membiru, kuku memutih, dan belum ditemukan kekakuan mayat saat pemeriksaan dilakukan.
Polisi juga memperoleh keterangan dari keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan sejak kecil dan rutin menjalani pengobatan di Puskesmas Jetis II.
"Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat epilepsi sejak kecil dan masih menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin. Keterangan ini menjadi salah satu informasi penting dalam proses penyelidikan," ungkap Rita.
Korban diketahui tinggal bersama kakak perempuannya dan setiap pagi memiliki kebiasaan pergi ke sekitar saluran irigasi untuk buang air besar.
"Menurut keluarga, korban memang memiliki rutinitas setiap pagi menuju lokasi tersebut. Seluruh informasi dari keluarga maupun saksi kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan," katanya.
Usai pemeriksaan, keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi kepada kepolisian.
Rita mengimbau masyarakat agar tidak memindahkan korban apabila menemukan peristiwa serupa sebelum petugas datang ke lokasi.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian tanpa memindahkan korban dari lokasi sehingga proses olah tempat kejadian perkara dapat dilakukan secara maksimal," pungkasnya. (W)

0 Comments