Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas terhadap seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang terekam merokok saat mengemudikan mobil tangki. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial Instagram dan menuai perhatian publik karena dinilai membahayakan keselamatan.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran prosedur keselamatan kerja tersebut, perusahaan mitra transportir telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menegakkan disiplin serta memastikan seluruh pekerja dan mitra mematuhi standar Health, Safety, Security and Environment (HSSE).
"Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional," ujar Kitty.
Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan kejadian tersebut. Menurut perusahaan, setiap laporan dari masyarakat menjadi masukan penting dalam memperkuat budaya keselamatan di seluruh rantai distribusi energi.
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran serupa dapat menyampaikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 maupun akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.
Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh mitra kerja guna memastikan setiap proses penyaluran energi berlangsung aman, profesional, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku. (W)

0 Comments