NAMROLE – Melindungi anak bukan sekadar tugas sekolah, tetapi sebuah tanggung jawab bersama. Pesan itulah yang terasa kuat dalam kegiatan edukasi pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual yang digelar SD Negeri 03 Namrole bersama Komunitas Pemerhati Anafina di Tribun Kota Namrole, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang melibatkan seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6 tersebut berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh keakraban. Para siswa tidak hanya diajak mengenali berbagai bentuk kekerasan, tetapi juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri, menghormati orang lain, serta berani mencari bantuan ketika menghadapi tindakan yang tidak pantas.
Bagi SDN 03 Namrole, edukasi semacam ini menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan ramah bagi anak.
Langkah menggandeng Komunitas Anafina pun mendapat apresiasi. Sebab, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak—sekolah, orang tua, masyarakat, komunitas hingga pemerintah.
Anak Perlu Tahu Hak dan Cara Melindungi Diri
Perwakilan Komunitas Pemerhati Anafina, Olizhia Jane Mairuhu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian komunitas terhadap masa depan anak-anak di Kabupaten Buru Selatan.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak perlu mendapat perhatian serius. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan edukasi sejak usia dini.
“Kami mencoba berkontribusi bagi daerah ini agar anak-anak tahu tentang kekerasan seksual dan mulai belajar menjaga diri. Kami berharap masyarakat juga makin sadar akan hak anak dan ikut berpartisipasi menjaga mereka,” ujar Olizhia.
Ia mengatakan, Komunitas Anafina tidak ingin edukasi perlindungan anak berhenti di satu sekolah. Program serupa diharapkan dapat diperluas ke berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, termasuk lingkungan tempat ibadah.
Menurutnya, semakin banyak anak dan masyarakat yang memahami hak anak serta bentuk-bentuk kekerasan, semakin besar pula peluang menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Kepala Sekolah: Bullying Bukan Perbuatan Terpuji
Dukungan terhadap kegiatan tersebut disampaikan Kepala SDN 03 Namrole, Lisye Linda De Fretes.
Ia mengapresiasi kepedulian Komunitas Anafina yang telah hadir dan memberikan edukasi langsung kepada para peserta didik.
“Saya atas nama pimpinan SD Negeri 03 Namrole mengharapkan kegiatan pencegahan ini terus dilakukan agar ke depan tidak ada lagi perundungan terhadap teman, karena perundungan bukanlah perbuatan yang terpuji,” tegas Lisye.
Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat anak mendapatkan pengetahuan akademik. Sekolah juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter dan memastikan setiap peserta didik merasa aman selama berada di lingkungan pendidikan.
Karena itu, nilai saling menghargai, menghormati dan menyayangi perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.
Orang Tua Punya Peran Besar
Wakasek Kesiswaan SDN 03 Namrole, Elisabet Timisela, turut menilai edukasi perlindungan anak sangat penting dilakukan secara bersama-sama.
Menurutnya, kolaborasi antara sekolah dan komunitas dapat membantu memperkuat pendidikan karakter siswa sejak dini, terutama dalam membangun kepedulian terhadap sesama.
Sementara itu, anggota Komunitas Anafina, Serli Tasane, mengungkapkan SDN 03 Namrole menjadi sekolah perdana dalam rangkaian program edukasi tersebut.
Ke depan, Komunitas Anafina berencana membangun koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Buru Selatan agar gerakan perlindungan anak dapat diperluas dan dilakukan secara berkelanjutan.
Namun, Serli menegaskan bahwa sekolah dan komunitas tidak bisa bekerja sendiri.
Peran orang tua di rumah, kata dia, menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah anak menjadi korban maupun pelaku perundungan.
“Di sekolah bukan hanya guru yang mengawasi, tetapi sangat dibutuhkan fungsi kontrol dan perhatian orang tua di rumah agar anak-anak kita terhindar dari perundungan maupun kekerasan seksual,” kata Serli.
Menanamkan Keberanian, Menjaga Masa Depan
Kegiatan di Tribun Kota Namrole tersebut pada akhirnya bukan sekadar sosialisasi. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang bagi anak-anak untuk memahami bahwa mereka memiliki hak untuk merasa aman, dihargai dan dilindungi.
Edukasi sejak dini juga diharapkan menumbuhkan keberanian pada anak untuk mengatakan tidak terhadap tindakan yang tidak pantas serta mencari bantuan kepada orang dewasa yang dipercaya ketika menghadapi persoalan.
Kolaborasi SDN 03 Namrole dan Komunitas Anafina menjadi contoh bahwa perlindungan anak tidak harus menunggu masalah terjadi.
Pencegahan harus dimulai sekarang—dari sekolah, dari rumah dan dari lingkungan sekitar.
Ketika sekolah membuka pintu bagi edukasi perlindungan anak dan komunitas hadir membawa kepedulian, yang sedang dibangun bukan hanya rasa aman bagi anak-anak hari ini.
Lebih jauh, langkah tersebut menjadi investasi untuk melahirkan generasi Buru Selatan yang berkarakter, saling menghargai, peduli terhadap sesama dan berani menolak segala bentuk kekerasan.
Sebab, menjaga anak hari ini berarti sedang menjaga masa depan Buru Selatan. (Tim)

0 Comments