Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Pilkada Buru : Anggota PPL Temukan Pelanggaran Coklik

Namlea, KT
Berdasarkan laporan anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL), bahwasanya yang melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklik) data pemilih, di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, bukanlah dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Hal tersebut disampaikan salah satu Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Batabual, La Bai, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwascam se-Kabupaten Buru, yang berlangsung Sabtu (15/10) kemarin.

Menurut LaBai, Pelanggaran itu diketahui terjadi pada 9 Oktober 2016 yang lalu. Selain itu Ia juga mengakui telah mengetahui hal tersebut dari anggota PPL di Kecamatan Batabual. Juga memiliki bukti berupa Surat Tugas (SK) atas nama petugas PPDP yang tidak sesuai dengan petugas yang melakukan Coklik di lapangan.

Dari pantauan
Kompas Timur, Turut hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Fadli Silawane, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Buru, Mustafa Latuconsina dan sejumlah anggota komisioner lainya.

Menanggapi temuan pelanggaran Coklik tersebut, ketu
a Bawaslu Provinsi Maluku, Fadli Silawane mengatakan, tahapan proses Coklik sudah berjalan dan tahapannya suda lewat. Dengan begitu Silawane mengatakan agar pengawas dapat melihat kembali program jadwal pelaksanaan.

"Kalau model begini, ini celaka. Katong
bisa celaka rame-rame. Ini suda harus dilaporkan. Maksud beta kalu sudah lapor, harus konsultasi dengan pihak Kabupaten, lalu apa dan bagaimana perlakuanya. Kan gitu", tegas Silawane.
Ia juga menegaskan, agar pelanggaran Coklik yang dilakukan oleh non anggota PPDP itu harus ditindak lanjuti.

"B
apak harus tanya ke PPK. Tanya di kantor dengan menyurati mereka (PPK-Red). Lalu kalau  suratnya suda lewat waktunya namun blum datang dan ditanggapi maka panggil lagi. Sesudah ini, Bapak juga harus kordinasi untuk segerah memproses temuan ini", tendas Bawaslu. (KT-RS)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments