Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Nono: RUU Daerah Kepulauan Tunggu Ketok Palu

Ambon, Kompastimur.com
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dan Etika Penyelenggaraan Negara asal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tinggal tunggu ketokan palu pihak legislatif.

Pasalnya, beberapa waktu lalu DPD telah melaksanakan paripurna dan menyerahkan ke DPR RI untuk dibahas.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono kepada wartawan di Ambon, Selasa (26/9).

"Ya, beberapa waktu lalu kita sudah memparipurnakan dua RUU inisiatif sekaligus menyerahkan langsung ke DPR RI untuk dibahas," ungkap Sampono.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses pengurusan di DPR sehingga bisa digolkan menjadi UU.

"Saya selaku unsur pimpinan di DPD RI akan mengawal proses RUU ini," katanya.

RUU yang sempat gagal diproses oleh Partai PDI-Perjuangan ini akhirnya berhasil ditangan Nono Sampono.

Menurutnya, kedua RUU tersebut telah masuk dalam unsur Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Sampono memastikan, DPR sebagai lembaga legislatif negara akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Inisiasi DPD untuk pembahasannya.

"Kalau dibahas, kita sebagai lembaga negara juga dipanggil. Pastinya tiga unsur lembaga negara akan diundang," bebernya sambil mengatakan, jika disetujui maka akan dibawa ke paripurna DPR RI untuk dijadikan sebagai Undang-Undang.

Disamping itu, DPD akan membentuk kaukus daerah kepulauan. "Jadi bukan lagi provinsi kepulauan tapi daerah kepulauan yang didalamnya mewadahi seluruh daerah yang berkaitan dengan kepulauan," tandasnya. (KT-HT)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments