Dewan Adat Papua DAP Raja Ampat mendesak
Pemerintah Papua Barat agar segera mengumumkan nama-nama Anggota Majelis Rakyat
Papua MRP-PB Periode 2017/2022.
"Pemerintah Papua Barat jangan
menganggap hasil Seleksi Anggota MRPB itu biasa-biasa saja lantas hasilnya
hingga saat ini belum diumumkan," kata Mananwir Paul Finsen Mayor Ketua
DAP Raja Ampat melalui rilis yang diterima Kompastimur.com, Rabu (25/10).
Dikatakan Pemprov jangan memandang remeh
posisi Majelis Rakyat Papua MRP PB, Sebenarnya MRPB ini mengemban amanah dan
tanggung jawab yang besar dari masyarakat adat Papua khususnya di Provinsi
Papua Barat sehingga ini bukan hal main-main.
“Hak hak asasi manusia dan kepentingan
masyarakat adat perlu diperhatikan oleh MRPB maka wajib hukumnya untuk
Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengambil langkah untuk menyurat atau
bertemu langsung dengan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kapan
pengumuman siapa siapa yang lolos ke MRPB Dan segera Lantik supaya menjalankan
tugas," kata Paul Mayor.
Dikatakan, pihaknya melihat bahwa
selama ini yang muncul di media massa dan Online yakni janji
Kesbangpol Pemprov Papua Barat katanya akan di umumkan tapi sampai kapan
padahal masyarakat adat membutuhkan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk
membangun Masyarakat Adat Papua.
Hal terpenting yang perlu diperhatikan
adalah Perdasus mau di sahkan maka perlu adanya MRPB untuk memberikan
Pertimbangan dan masukkan Kepada DPRPB oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Papua
Barat segera mengambil tindakan tegas untuk Kepentingan Masyarakat Adat di Provinsi
Papua Barat ini.
"Perdasus mau di sahkan tapi kalau
belum adanya MRPB definitif jadi belum bisa makanya Pemerintah Provinsi Papua
Barat harus bertindak untuk hal ini," ujar Paul
Dijelaskan bahwa Otsus Papua, telah melahirkan
DPRPB Fraksi Otsus dan MRPB maka keduanya harus di perhatikan lebih dalam hal
Keberpihakan sebab itu amanah dan perintah Undang-undang nomor 21/2001 dan
berdasarkan Penjabaran dari UUD 1945. (KT-ARA)

0 Comments