Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) Tana Toraja menyerahkan dokumen kepesertaan Partai Politik (Parpol)
dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Pendaftaran berkas PDI-P Tana Toraja dipimpin langsung
Ketuanya, Yohanis Linthin Paembongan, S.Th.
Para pengurus tiba di Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPU) Tana Toraja, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (11/10/2017).
Saat mendatangi Kantor KPU Tana Toraja Ketua DPC PDI Perjuangan
Tana Toraja Yohanis Linthin Paembongan, S.Th, didampingi Sekretaris DPC PDI-P
Tana Toraja Leonardus Tolande, serta
sejumlah pengurus Kabupaten dan Kecamatan yang berjumlah sekitar 30-an
orang.
Sesampainya di
Kantor KPU Tana Toraja, rombongan langsung diterima oleh Ketua KPU Tana
Toraja Rizal Randa didampingi oleh 4
Komisioner lainnya.
Para pengurus masuk ke aula tempat pendaftaran
menyerahkan dokumen fisik berupa 300 fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA)
dilengkapi fotokopi e-KTP.
Penyerahan hanya berlangsung sekitar 30 menit. Setelah
penyerahan, para pengurus meninggalkan Kantor KPU Tana Toraja.
“Ya, hari ini kami atas nama DPC PDI Perjuangan
Kabupaten Tana Toraja menyerahkan
dokumen sebagai kepesertaan parpol pada Pemilu 2019,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan
Tana Toraja Yohanis Linthin Paembongan, S.Th usai penyerahan berkas dokumen.
Dikatakan, syarat formal sudah disampaikan ke
komisioner KPU Tana Toraja.
Terkait data dokumen KTA, diakui memang harus
menyerahkan fotokopi disertai fotokopi e-KTP. Syarat formal ini minimal per 1.000
jumlah penduduk Tana Toraja.
“Di Tana Toraja ada sekitar 285 ribu penduduk, jadi
kami menyerahkan 300 lembar fotokopi. Setelah ini menunggu verifikasi KPU.
Syarat formal sudah memenuhi,” terangnya.
Ditanya tentang target DPC PDI Perjuangan Tana Toraja
pada Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang, Yohanis mengatakan untuk target
PDI Perjuangan Tana Toraja adalah minimal 7 kursi atau satu Fraksi di DPRD Tana
Toraja.
Mantan Calon Wakil Bupati dan angota DPRD Tana Toraja
ini menjelaskan, jadwal penyampaian berkas dokumen ke KPU ini hingga tanggal 16
Oktober 2017 mendatang, namun untuk hari ini Rabu, 11 Oktober 2017, PDIP
serentak menyerahkan dokumen ke masing-maisng KPU daerah setelah DPP mendaftar
langsung ke KPU pusat.
Sementara itu, Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa
mengatakan, jika penyerahan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu
tahun 2019 di Tana Toraja dimulai 3 hingga
16 Oktober 2017 sesuai dengan PKPU Nomor 11 tahun 2017 bahwa semua parpol wajib
mendaftarkan diri.
“Sejak dibuka pendaftaran mulai dari tanggal, 3
Oktober hingga hari ini Rabu, 11 Oktober
2017 sudah ada tiga parpol yang sudah menyerahkan dokumen, yakni Partai Perindo, Partai Beringin Karya dan hari ini PDI
Perjuangan yang daftar,” ujarnya.
Katanya lagi, tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian
administrasi dan verifikasi faktual yang jadwalnya akan disampaikan kemudian.
Setelah dinyatakan lengkap, nantinya pengurus parpol
bersangkutan mendapat tanda terima dari KPU.
“Yang menjadi catatan substansi, partai di daerah
daftar ke KPU setelah partai pusat mendaftar di KPU RI. Kalau sudah ada tanda
terima dari pusat, sipol dikunci, maka baru daftar di tingkat kabupaten atau
kota. Selama DPP belum terdaftar di KPU RI, maka KPU daerah belum bisa menerima
pendaftaran dari parpol,” paparnya. (KT-MZT)


0 Comments