Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Pemerintah Maluku Target Pembenahan di APBD- Perubahan 2017

Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah Provinsi Maluku kian menargetkan pembenahan pekerjaan dengan adanya peningkatan pada pendapatan daerah yang ditelah ditargetkan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Said Assagaff pada forum Rapat Paripurna Penyerahan Nota Kesepakatan Perubahan APBD Tahun 2017 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (25/10).

"Banyak hal yang perlu dibenahi dan perlu dituntaskan oleh pemerintah dengan peningkatan perubahan APBD hingga akhir tahun 2017," ujar Assagaff.

Pembenahan tersebut harus dilakukan lantaran faktor pertimbangan penyesuaian perubahan APBD dan belanja daerah. Disamping itu, realisasi pendapatan daerah hingga awal semester II atau 31 juli 2017 telah mencapai 58,51 persen sehingga perlu adanya proses penyesuaian pada pos pendapatan.

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi Maluku kian menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2017 meningkat sebesar Rp. 3,12 Triliun.

Gubernur mengatakan, pada pos pendapatan daerah direncanakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD naik sebesar Rp. 3,12 Triliun atau naik sebesar Rp. 259,20 milyar atau 9,06 persen jika dibandingkan dengan APBD Murni yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2,86 Triliun.

Kenaikan komponen pendapatan daerah bersumber dari beberapa item diantaranya dana perimbanga. Dijelaskan, dana perimbangan yang semula diperkirakan sebesar Rp. 2,33 Triliun namun pada KUA PPAS APBD Perubahan 2017 naik menjadi Rp. 2,43 Triliun atau naik Rp. 101.22 milyar atau 4,34 persen.

Disamping itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik menjadi Rp. 669,21 milyar pada dokumen KUA-PPAS bila pada pencanangan semula sebesar Rp. 519.29 milyar.

Bukan hanya itu, pos pendapatan yang sah juga ikut naik menjadi Rp 0,3 milyar. Menurut Assagaff, realisasi pendapatab asli daerah sampai tanggal 31 juli 2017 mencapai 58,51 persen sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pos pendapatan yang diperkirakan sampai pada akhir tahun anggaran 2017 dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

"Kita harapkan, seluruh pos pendapatan dapat disesuaikan sehingga PAD tahun 2017 dapat capai target," tandasnya. (KT-HT)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments