Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Empat Partai Baru Bakal Diverifikasi Faktual

Komisioner KPU Maluku Samsul Kubangun 

Ambon, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan 14 partai politik yang akan mengikuti perhelatan politik di tahun 2019 mendatang.

Dari sejumlah partai itu, 4 diantaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Berkarya sebagai partai baru yang ikut dinyatakan lolos.

Komisioner KPU Maluku Samsul Kubangun kepada Kompastimur.com di Ambon, Rabu (1/11) mengatakan, verifikasi faktual ini hanya berlaku bagi partai baru yang dinyatakan lolos. Verifikasi faktual meliputi pengecekan kepengurusan, keterwakilan tokoh perempuan, sekretariat dan mengenai hal-hal internal kepartaian.

"Verifikasi faktual iti kita akan turun langsung ke sekretariatnya dan mengecek langsung soal kepengurusan, keterwakilan perempuan dan lainnya yang terkait dengan internal," ujarnya.

Dia menjelaskan, sekarang ini jajaran KPU sedang melakukan verifikasi administrasi bagi seluruh partai yang lolos.

Setelah diverifikasi selama 30 hari maka KPU akan mengumumkan untuk perbaikan berkas.

"Kita sementara verifikasi berkas administrasi selama 30 hari, setelah itu kita akan umumkan hasil perbaikan tersebut ke publik," jelas Divisi Bidang Hukum dan Penindakan KPU Maluku itu.

Dia mengharapkan, keempat partai ini bisa menyiapkan seluruh kelengkapan berkas mengenai verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU nantinya.

Sementara itu, dua partai politik  periodesasi 2014-2019 yang memiliki kursi di DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia yakni PKPI dan PBB harus kandas lantaran tidak melengkapi berkas administrasi kepartaian.


Di DPRD Maluku, PKPI pada Pileg 2014-2019 menempatkan 2 personil. Sementara PBB juga kandas mendudukan bala tentaranya di kursi parlemen Maluku. (KT-HT)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments