SBT, Kompastimur.com
Untuk
memaksimalkan pengawasan menjelang hari pungut hitung yang jatu pada tanggl 17
April, Bawaslu Seram Bagian Timur terus menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Partisipatif di Kabupaten setempat.
Kegiatan ini
dilaksanakan pada, Minggu (07/04) di Resto Sigafua, Jln. Protokol Bula.
Ketua Bawaslu
SBT, Rosnah Sehwaky dalam kesempatan tersebut, memaparkan teknik pelaksaan
Pemilu, mulai dari DPT, DPK, model-A5, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan
penyelenggaraan Pemilhan umum, agar bisa diketahui oleh masyarakat, sehingga
semua unsur masyarakat bisa terlibat dalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilu
dengan baik dan benar.
Semua ini
dilakukan demi mewujudkan Pemilu yang bersih, aman, damai dan berkualitas.
"Ini harus
kami sampaikan agar Masyarakat bisa mengawasi dan mengingatkan para petugas
KPPS jika salah dalam teknis pelaksanaan," kata Sehwaky.
Selain itu,
Ketua Bawaslu SBT ini kembali mengingatkan para peserta sosialisasi tentang
sangsi pidana yang dilakukan oleh setiap penyelenggara Pemilu, terutama kepada
pihak KPPS, jika tidak melaksanakan Pemungutan suara ulang berdasarkan
rekomendasi PTPS atas temuan pada saat pungut hitung.
Dirinya
khawatir, jika para penyelenggara Pemilu pada tingkat KPPS tidak
menindaklanjuti, akibat berafiliasi dengan Caleg atau partai tertentu, maka
sangsi Pidana tetap jalan, walaupun tidak ada pemungutan surat suara ulang atau
perhitungan suara ulang pada TPS tersebut.
Hal ini
dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau ada
keluarga yang jadi Anggota KPPS maka, tolong ingatkan mereka, karena jika
direkomendasikan sesuai temuan namun KPPS tidak menindaklanjuti atau tidak
lakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang tidak ada masalah, namun sangsi
pidanya tetap jalan," ucapnya.
Sosialisasi yang
dipandu lansung oleh Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Suparjo
Rustam Rumakar tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Hadir dalam
kegiatan sosialisasi partisipatif Pemilu ini terdiri dari, para Kepala Desa,
OKP/OKPI dan ormas, serta perwakilan insan pers. (KT/FS)


0 Comments