Buru Selatan - Seorang tahanan berinisial EH (50), yang ditahan di ruang tahanan Polsek Namrole, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar mandi tahanan pada Minggu, 20 April 2025.
EH ditahan sejak 4 April 2025 atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Buru Selatan, AKBP. Andi P. Lorena, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada pukul 21.00 WIT, petugas piket tahanan Briptu Saptar Buton melakukan pengecekan dan mendapati seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap.
Sekitar pukul 02.00 WIT, korban mengeluhkan batuk, dan petugas piket meninjau kondisinya serta menyampaikan akan berkoordinasi dengan Sidokkes untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIT, rekan korban yang berada dalam satu bilik tahanan, berinisial H, pergi ke kamar mandi dan menemukan korban telah tergantung menghadap tembok, dengan kaki sedikit tertekuk di atas kloset. Sdr. H lalu memberi tahu tahanan lainnya dan melaporkannya kepada petugas piket.
Pada pukul 05.40 WIT, petugas piket bersama anggota jaga Polsek Namrole membuka ruang tahanan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Petugas kemudian melakukan identifikasi TKP dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk keperluan visum et repertum.
Menurut keterangan anak korban, dalam tiga hari terakhir saat menjenguk dan mengantar makanan, korban terlihat mengalami tekanan mental dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya terhadap dua cucunya sendiri.
Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, pukul 10.00 WIT di TPU KM 01 Desa Labuang, sambil menunggu kedatangan salah satu anak korban dari Kota Ambon.
Pihak keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan almarhum. (KT-Tim)
0 komentar:
Post a Comment