Yogyakarta – Menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, Polda DIY bersama jajaran Polres/ta dan instansi terkait mengintensifkan berbagai kegiatan kepolisian demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Langkah awal dilakukan melalui operasi minuman keras (miras) yang digelar dalam beberapa hari terakhir. Hasilnya, sebanyak 3.509 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita. Operasi ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol, terutama menjelang Ramadhan.
Tak berhenti di situ, Polda DIY kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 10 hari ke depan. Operasi ini menyasar praktik perjudian, prostitusi, peredaran miras, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, hingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kejahatan jalanan menjadi prioritas utama. Berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) tahun-tahun sebelumnya, kasus kejahatan jalanan cenderung meningkat menjelang dan selama Ramadhan. Dari data penindakan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 17 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 7 kasus pengeroyokan, dan 8 kasus penganiayaan yang masuk kategori kejahatan jalanan. Selain itu, turut ditindak 8 kasus perjudian dan 4 kasus prostitusi.
Selain Operasi Pekat, kepolisian juga akan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang bulan Ramadhan. Fokusnya adalah pencegahan kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang kerap terjadi menjelang dan setelah sahur maupun usai salat tarawih. KRYD akan diwujudkan melalui patroli skala besar, razia selektif, serta penempatan personel di sejumlah titik rawan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadhan.
“Polda DIY dan jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian, KRYD maupun Operasi Pekat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar sahur on the road serta tidak menyalakan petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat tawuran atau pergaulan berisiko melanggar hukum.
“Sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan rangkaian langkah preventif dan represif tersebut, Polda DIY berharap pelaksanaan ibadah Ramadhan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh ketenangan. (Wit)

0 Comments