Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Proyek Talud di Wakatobi Disorot, LARA Sultra Desak Audit Menyeluruh

Wakatobi – Pekerjaan peningkatan dan rekonstruksi talud pada ruas Jalan Ollo Selatan–Horuo/Horuo–Mantigola kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah itu diduga tidak dikerjakan sesuai ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.

Ketua Lembaga Aktivis Rakyat Sulawesi Tenggara (LARA Sultra), Andi Hermansyah, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kami mencatat adanya dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu material, hingga kualitas konstruksi yang tidak memenuhi standar teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak dan RAB. Ini perlu diuji secara profesional melalui audit teknis independen,” tegas Andi.

Menurutnya, proyek tersebut juga patut ditelaah dari aspek kepatuhan anggaran, khususnya terhadap Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 48 Tahun 2020 tentang standar satuan harga pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021. Jika terdapat penggunaan harga satuan di luar ketentuan tanpa dasar yang sah, kondisi itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Tak hanya itu, LARA Sultra menyoroti dugaan penggunaan material yang diduga bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Wakatobi Nomor 549/89 Tahun 2014 yang melarang pemakaian pasir lokal untuk pekerjaan pembangunan pemerintah, baik bersumber dari APBD maupun APBN. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kualitas fisik bangunan, tetapi juga berimplikasi hukum.

Andi menambahkan, apabila seluruh dugaan tersebut terbukti melalui proses audit dan penyelidikan resmi, maka hal itu berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama terkait perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Atas dasar itu, LARA Sultra mendesak aparat pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun melakukan audit menyeluruh, baik dari sisi teknis konstruksi maupun administrasi keuangan.

“Kami juga meminta kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara agar menjadikan temuan ini sebagai referensi awal dalam pemeriksaan. Kami siap memberikan dokumentasi serta bukti pendukung lainnya untuk mendukung proses audit,” ujar Andi.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah terkait tudingan tersebut. Masyarakat pun berharap proses klarifikasi dan audit dilakukan secara transparan demi menjaga akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Wakatobi. (W) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments