Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya membuka perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, AY alias Andres Yunus. Dalam pernyataan resmi, TNI memastikan proses hukum telah berjalan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrulla, mengungkapkan bahwa keempat pelaku kini telah ditahan di instalasi tahanan militer berkeamanan tinggi di Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.
“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal penganiayaan. Saat ini mereka menjalani penahanan di fasilitas maksimum,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Meski proses hukum terus berjalan, penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) masih menghadapi kendala dalam menggali keterangan dari korban. Upaya pemeriksaan terhadap AY pada 19 Maret lalu belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan.
“Dokter belum memberikan izin untuk dimintai keterangan,” jelas Aulia.
Di sisi lain, perkembangan penting datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang secara resmi menyatakan korban berada dalam perlindungan mereka sejak 25 Maret 2026. TNI pun telah berkoordinasi dengan LPSK guna mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap korban secara prosedural.
“TNI berkomitmen menuntaskan kasus ini secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari insiden brutal yang menimpa Andres Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Saat itu, korban baru saja menyelesaikan rekaman siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI di Jakarta.
Dalam perjalanan pulang, korban diserang dan disiram cairan keras oleh pelaku tak dikenal. Akibatnya, ia mengalami luka bakar serius hingga 24 persen dan kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kasus ini menyita perhatian luas publik dan menjadi sorotan terhadap jaminan keamanan bagi aktivis di Indonesia. Proses hukum yang sedang berjalan kini menjadi ujian komitmen transparansi dan akuntabilitas institusi militer di mata masyarakat. (KT/w)

0 Comments