Jakarta - PERHIMPUNAN Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi mengawali langkah membangun organisasi advokat yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan etika melalui pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031 di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting negara, di antaranya Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang hadir secara daring, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, hingga anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Momentum pelantikan itu mendapat perhatian luas publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pengamat media sosial, Dr. Ami Kamiludin, menilai tingginya antusiasme publik menunjukkan isu reformasi profesi advokat mulai mendapat tempat dalam ruang diskusi masyarakat.
“Pelantikan PERADI Profesional sempat trending di media sosial dan mendapat sorotan luas karena disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi swasta,” ujar Ami Kamiludin, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, siaran eksklusif melalui akun TikTok media Inilah.com mencatat lonjakan penonton yang signifikan dengan puncak lebih dari 150 ribu viewers selama siaran langsung berlangsung.
Tak hanya itu, di platform X (Twitter), tagar #DPNPeradiProfesional serta nama Harris Arthur Hedar bahkan menempati posisi puncak trending topic Indonesia pada Sabtu (9/5/2026).
“Ribuan cuitan terpantau sejak pagi sekitar pukul 09.13 WIB. Hingga berita ini diturunkan, tagar tersebut masih berada di jajaran trending topic nasional. Banyak warganet menilai momentum ini sebagai semangat baru bagi dunia advokat Indonesia,” ungkapnya.
Ami menjelaskan, sejumlah komentar warganet turut mencerminkan harapan publik terhadap lahirnya organisasi advokat yang lebih profesional dan dipercaya masyarakat.
Salah satu akun, Jeng Rini GL, menulis:
“Dengan semangat ‘Bermutu, Beretika, Berkarakter’, Harris Arthur Hedar terus mendorong lahirnya organisasi advokat yang modern, solid, dan dipercaya masyarakat.”
Sementara akun lainnya menyoroti hadirnya energi baru di dunia hukum Indonesia.
“Semangat baru untuk dunia hukum Indonesia. Harris Arthur Hedar bersama DPN PERADI Profesional siap menghadirkan organisasi advokat yang lebih kuat, modern, dan bermartabat.”
Menurut Ami Kamiludin, tingginya perhatian publik terhadap pelantikan tersebut menjadi indikator bahwa isu hukum dan profesi advokat kini tidak lagi hanya menjadi konsumsi kalangan elit hukum, tetapi mulai menarik perhatian masyarakat luas.
“Bukan hanya karena hadirnya tokoh-tokoh penting negara, tetapi juga karena publik melihat adanya dorongan perubahan menuju organisasi advokat yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kualitas,” katanya.
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir bukan untuk menciptakan perpecahan di internal advokat, melainkan memperkuat kualitas profesi hukum di Indonesia.
“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” tegas Harris.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa advokat merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum. Namun, menurutnya, integritas tetap menjadi fondasi utama yang tidak bisa ditawar.
Pesan tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi PERADI Profesional ke depan, yakni memastikan semangat reformasi profesi advokat yang diusung benar-benar diwujudkan dalam praktik nyata.
Di sisi lain, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya secara daring menekankan pentingnya posisi advokat dalam sistem hukum Indonesia, khususnya setelah hadirnya KUHAP baru.
Menurut Sharif, advokat memiliki hak untuk mendampingi setiap pihak yang diproses secara hukum sejak tahap pemeriksaan, baik tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban.
“Advokat berhak mendampingi dalam tahap pemeriksaan bagi mereka yang diproses secara hukum, baik sebagai tersangka atau terdakwa, juga saksi maupun korban,” ujar Sharif.
Ia menegaskan, peran advokat sangat penting dalam perlindungan hak asasi manusia serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum. (Wit)

0 Comments