Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Tokoh Adat Desak PT Harmoni Agri Mandiri Hentikan Kegaduhan di Wilayah Adat Imekko

Sorong – Sejumlah tokoh masyarakat hukum adat dari wilayah Wombah, Karirf, Wanuni, Atori, dan Aifat Selatan meminta pihak perusahaan menghentikan berbagai polemik yang terjadi di tengah masyarakat adat terkait rencana aktivitas pembongkaran hutan adat di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat adat, Soleman Mate, menegaskan bahwa sebelum perusahaan mulai bekerja di kawasan adat, perlu dilakukan dialog terbuka bersama masyarakat dan para tokoh adat setempat agar proses berjalan secara baik dan transparan.

“Kami minta sebelum pembongkaran hutan adat dilakukan, perusahaan harus duduk bicara baik-baik dengan masyarakat adat dan menghadirkan tokoh-tokoh adat. Dengan begitu proses pekerjaan bisa berjalan dan kami juga dapat mengawasi perusahaan,” tegas Soleman Mate dalam wawancara melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai keterlibatan masyarakat hukum adat sangat penting karena merekalah pemilik hak ulayat dan pihak yang akan merasakan langsung dampak lingkungan maupun sosial dari aktivitas perusahaan.

Selain itu, Soleman juga meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat, termasuk pihak yang memberikan rekomendasi izin lingkungan dari Provinsi Papua Barat Daya, agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.

“Jangan hanya mengejar pajak lalu asal mengeluarkan izin. Dampak yang terjadi setiap hari nantinya akan dirasakan masyarakat hukum adat setempat,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum aktivitas pembongkaran di Blok A berjalan, pihak PT Harmoni Agri Mandiri diminta melihat persoalan tersebut secara bijak dan tidak membatasi kehadiran tokoh masyarakat adat dalam mendampingi warga.

Sementara itu, Ketua Forkom Imekko Papua Barat Daya, Onim, turut menegaskan agar perusahaan menghormati keberadaan tokoh-tokoh masyarakat hukum adat dalam setiap proses komunikasi dan pengambilan keputusan di wilayah adat.

“PT Harmoni Agri Mandiri harus menghargai tokoh-tokoh masyarakat hukum adat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan masyarakat adat tersebut. (FO) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments