NAMLEA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus mendorong pemberdayaan warga binaan melalui pengembangan produk unggulan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memasarkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor WP.28.PAS.9.HK.01.02–617 tentang Penjualan Hasil Karya Warga Binaan antara Lapas Kelas III Namlea dan Rumah Sarapan Mama OL, Jumat (26/6).
Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, bersama pemilik Rumah Sarapan Mama OL, Bedzolda.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkenalkan produk unggulan warga binaan berupa minyak kayu putih bermerek Maju Lapanam kepada masyarakat luas.
Menurutnya, produk tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu produk khas Lapas Namlea sekaligus bersaing di pasar lokal sebagai oleh-oleh khas Pulau Buru.
"Menggandeng mitra usaha setempat merupakan upaya kami agar minyak kayu putih yang dibuat sendiri oleh warga binaan ini bisa goes to public. Kami yakin meskipun produk minyak kayu putih sudah banyak diproduksi di Kabupaten Buru, produk Maju Lapanam mampu bersaing di pasaran dan memiliki kualitas yang tidak kalah baik. Kami juga menjamin produk kami asli tanpa campuran apa pun," ujar Marasabessy.
Ia menambahkan, dipilihnya Rumah Sarapan Mama OL sebagai mitra pemasaran dinilai sangat tepat karena usaha tersebut dikenal sebagai salah satu pusat penjualan oleh-oleh dan berbagai produk UMKM lokal di Pulau Buru.
Dengan kerja sama tersebut, produk minyak kayu putih hasil karya warga binaan akan dipasarkan bersama beragam produk unggulan daerah lainnya sehingga memiliki peluang lebih besar dikenal oleh masyarakat maupun wisatawan.
"Di sini tersedia berbagai olahan makanan dan produk tradisional khas daerah. Karena itu, produk minyak kayu putih karya warga binaan juga akan dipajang dan dipasarkan di tempat ini," tambahnya.
Sementara itu, pemilik Rumah Sarapan Mama OL, Bedzolda, menyatakan siap mendukung penuh pemasaran produk hasil karya warga binaan Lapas Namlea.
Menurutnya, kolaborasi tersebut bukan hanya membuka peluang pemasaran bagi produk lokal, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pembinaan kemandirian warga binaan agar memiliki keterampilan dan nilai ekonomi.
"Kami tentu mendukung penjualan hasil kreativitas warga binaan ini. Kami juga bangga dapat bekerja sama dengan Lapas Namlea dan berharap kerja sama ini berjalan lancar sehingga produknya semakin dikenal masyarakat," ujarnya.
Kerja sama pemasaran produk warga binaan dengan pihak eksternal ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong pembinaan kemandirian, peningkatan produktivitas warga binaan, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung reintegrasi sosial melalui karya yang bernilai ekonomi. (LO)

0 Comments