Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Dua Anak Yatim Piatu di Deli Serdang Bertahan Hidup dalam Kemiskinan, Sang Adik Alami Patah Kaki dan Butuh Bantuan

DELI SERDANG – Kisah memilukan datang dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Dua kakak beradik yang telah kehilangan kedua orang tuanya kini harus berjuang menjalani hidup dalam keterbatasan ekonomi. Kondisi mereka semakin memprihatinkan setelah sang adik yang masih berusia 10 tahun mengalami patah kaki dan belum mendapatkan penanganan medis yang memadai.

Informasi tersebut disampaikan narasumber R. Susanto melalui rilis yang diterima media pada Minggu (12/7/2026). Ia mengaku menemukan kondisi kedua anak tersebut saat mengunjungi kediaman ahli pengobatan tradisional (dukun patah) almarhum Pak Takad di Jalan Perwira Ujung, Dusun VI, Desa Mekar Sari.

Saat berada di lokasi, R. Susanto mendapati bocah laki-laki berusia 10 tahun tengah menahan rasa sakit akibat cedera patah kaki. Di sisinya hanya ada sang kakak yang baru berusia 15 tahun.

Menurut keterangan yang diterima, kedua anak tersebut kini hidup sebatang kara setelah ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya. Untuk bertahan hidup, mereka menumpang di rumah kerabat karena tidak lagi memiliki orang tua yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keterbatasan ekonomi juga membuat sang adik belum memperoleh penanganan medis di fasilitas kesehatan. Hingga kini, proses pengobatan hanya dilakukan secara tradisional karena keluarga tidak memiliki biaya yang cukup.

R. Susanto mengaku prihatin melihat langsung kondisi kedua anak tersebut. Ia berharap pemerintah segera memberikan perhatian agar hak-hak dasar mereka sebagai anak dapat terpenuhi.

"Kami sangat terpukul melihat kondisi anak-anak ini. Di usia yang masih sangat muda mereka harus kehilangan kedua orang tua, hidup dalam keterbatasan, dan kini sang adik mengalami patah kaki yang membutuhkan penanganan medis segera," ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kecamatan Delitua, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta Bupati Deli Serdang untuk segera melakukan asesmen dan memberikan bantuan sosial, layanan kesehatan, serta pendampingan kepada kedua anak tersebut.

"Negara harus hadir melindungi anak yatim piatu dan masyarakat miskin sebagaimana amanat undang-undang," tambahnya.

Selain mengharapkan perhatian pemerintah, Korps Bela Negara Indonesia juga mengajak masyarakat dan para dermawan yang memiliki kemampuan untuk membantu meringankan beban kedua anak tersebut, baik dalam bentuk bantuan kebutuhan sehari-hari maupun dukungan biaya pengobatan dan pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kecamatan Delitua maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait tindak lanjut atas kondisi kedua anak tersebut. Media tetap membuka ruang bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan atau informasi mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan. (Julianto)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments