Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan, Rahmat Dasuki, menegaskan pemerintah daerah tidak pernah berniat menunda apalagi mengabaikan pembayaran hak ASN. Saat ini, Bupati La Hamidi, Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mematangkan skema pencairan agar pembayaran dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat ingin Gaji ke-13 ASN segera dibayarkan. Tidak ada niat sedikit pun untuk tidak membayarkan hak ASN. Keterlambatan ini murni karena kondisi fiskal daerah, namun kami pastikan akan segera disalurkan," kata Rahmat Dasuki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2026).
Rahmat menjelaskan, total kebutuhan anggaran Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Buru Selatan mencapai Rp16.195.314.209. Meski anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN, dana tersebut menjadi bagian dari APBD sehingga pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan kas daerah.
"Berbeda dengan tunjangan guru yang ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening penerima, Gaji ke-13 ASN dibayarkan melalui APBD kabupaten. Karena itu, skema pembayarannya sedang kami bahas bersama pimpinan," ujarnya.
Menurut Rahmat, pemerintah daerah saat ini terus mengkaji berbagai alternatif pembiayaan agar pembayaran dapat dilakukan secepat mungkin tanpa mengganggu program prioritas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ia memastikan Pemkab Buru Selatan tidak tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Berbagai langkah sedang ditempuh agar hak ASN tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Gaji ke-13 pasti akan dibayarkan. Kami hanya sedang menyesuaikan mekanisme pencairannya dengan kondisi kas daerah. Setelah skema itu final, pembayaran akan segera direalisasikan," tegasnya.
Rahmat juga meminta seluruh ASN untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah yang saat ini terus bekerja mencari solusi terbaik.
"Kami memohon pengertian seluruh ASN. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada ASN. Pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan kas daerah," katanya.
Selain itu, Pemkab Buru Selatan berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan secara terbuka agar ASN memperoleh informasi yang benar mengenai proses pencairan Gaji ke-13.
Dengan skema yang sedang difinalisasi, Pemkab Buru Selatan optimistis pembayaran Gaji ke-13 dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat sehingga hak para ASN tetap terpenuhi meski di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. (KT/04)

1 Comments
Gaji 13 itu sama dengan THR Pak, sudah terlalu lama kami menunggu bahkan sampa detik ini tgl 11 Juli 2026 belum juga kami terima. Senin tgl 13 Juli 2026 anak2 kami sudah mulai sekolah ini bagaimana ??
ReplyDelete