Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Demokrat Bursel Kecam Dugaan Pungli, Tegaskan Nama Partai Dicatut dan Dukung Tresye Seleky Tempuh Jalur Hukum

NAMROLE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menegaskan tidak akan tinggal diam atas polemik dugaan penarikan retribusi di Pasar Kai Wait, Kecamatan Namrole, yang berkembang menjadi isu dugaan pungutan liar (pungli) dan menyeret nama Partai Demokrat.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Bursel, Herlin Friska Seleky, didampingi Sekretaris DPC Taha Fatsey, Bendahara DPC Ruben Tasane, serta jajaran pengurus dalam konferensi pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat Buru Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Herlin menegaskan bahwa secara kelembagaan Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan sedikit pun dengan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Sebaliknya, partai mengecam keras segala bentuk praktik pungutan liar karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat serta komitmen partai dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

"Partai Demokrat mengecam segala bentuk pungutan liar. Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan AD/ART partai dan tidak sejalan dengan komitmen Partai Demokrat dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan taat hukum," tegas Herlin.

Menurutnya, penyebutan nama Partai Demokrat dalam polemik tersebut telah mencoreng kehormatan dan merugikan citra partai, baik di tingkat Kabupaten Buru Selatan maupun Provinsi Maluku.

Mekanisme Internal Sudah Dilakukan

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, DPC Partai Demokrat mengaku telah menjalankan mekanisme internal dengan memanggil kadernya yang juga anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Tresye Seleky, untuk dimintai klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Herlin menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna memperoleh penjelasan langsung terkait pemberitaan yang beredar di media massa maupun media sosial.

"Kami sudah melakukan mekanisme internal partai dengan memanggil Ibu Tresye Seleky untuk dimintai keterangan terkait informasi yang berkembang dan pemberitaan yang beredar. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam menyikapi persoalan yang menyeret nama partai," ujarnya.

Selain itu, DPC Partai Demokrat juga terus mendalami seluruh informasi yang berkembang agar setiap keputusan organisasi nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan ketentuan partai.

Serahkan Sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum

Herlin menegaskan, Partai Demokrat memilih menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik Polres Buru Selatan maupun Kejaksaan, agar seluruh tuduhan dapat diuji secara objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Kami menyerahkan persoalan ini kepada Polres maupun Kejaksaan agar seluruh tuduhan dan informasi yang berkembang dapat diuji kebenarannya. Setelah ada kepastian hukum, barulah Partai Demokrat akan menentukan sikap organisasi," katanya.

Ia menilai jalur hukum merupakan cara paling tepat untuk mengakhiri polemik yang berkembang di ruang publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

DPD Demokrat Maluku Beri Perhatian Khusus

Herlin mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku. DPD meminta DPC Buru Selatan segera mengambil langkah-langkah organisasi guna menjaga nama baik partai.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat internal dan penjelasan yang diperoleh, tidak ditemukan adanya keterlibatan institusi Partai Demokrat dalam persoalan yang dipersoalkan.

"Dari hasil rapat internal dan penjelasan yang kami terima, Partai Demokrat tidak menemukan adanya keterlibatan institusi partai dalam persoalan tersebut. Karena itu kami merasa nama baik partai telah dirugikan akibat penyebutan yang berkembang di ruang publik," ungkapnya.

Demokrat Dukung Penuh Tresye Seleky Tempuh Jalur Hukum

Herlin yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru Selatan mengatakan dirinya turut memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Buru Selatan pada Jumat (3/7/2026) yang menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

Berdasarkan hasil RDP, kata dia, tuduhan yang dialamatkan kepada kader Partai Demokrat dinilai belum didukung alat bukti yang memadai.

"Kami menghormati seluruh proses yang berjalan. Namun berdasarkan hasil RDP, tuduhan tersebut menurut kami belum didukung bukti yang kuat. Karena itu DPC Partai Demokrat memberikan dukungan penuh kepada kader kami, Ibu Tresye Seleky, untuk menempuh jalur hukum agar seluruh persoalan diuji secara hukum dan nama baik yang bersangkutan maupun partai dapat dipulihkan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Buru Selatan, Taha Fatsey, menegaskan bahwa fokus partai saat ini adalah mengawal proses hukum, bukan membangun polemik di ruang publik.

Menurut Taha, Partai Demokrat memberikan dukungan penuh kepada kadernya untuk menggunakan hak konstitusional melalui jalur hukum sehingga seluruh tuduhan dapat diuji secara objektif.

"Partai mengambil sikap menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Kami mendukung kader kami menggunakan hak hukumnya agar seluruh tuduhan dapat diuji secara objektif. Dengan demikian akan ada kepastian hukum sekaligus pemulihan nama baik kader maupun institusi Partai Demokrat apabila tuduhan tersebut tidak terbukti," katanya.

Ia menambahkan, hasil proses hukum nantinya akan menjadi dasar bagi Partai Demokrat dalam menentukan langkah organisasi selanjutnya sesuai ketentuan partai. (KT/05) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments