SLEMAN – Seorang pengendara sepeda motor berinisial T (70), warga Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil Toyota Raize di Jalan Jogja–Solo Km 10,5, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Korban meninggal dunia akibat mengalami luka berat setelah motornya bertabrakan dengan mobil Toyota Raize yang dikemudikan AF (39), warga Grabag, Kabupaten Magelang.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur.
Saat melintasi ruas jalan yang menikung, korban diduga kurang berkonsentrasi sehingga sepeda motornya bergerak ke kanan dan membentur pembatas jalan di tengah. Benturan tersebut menyebabkan korban terpental hingga masuk ke jalur berlawanan.
"Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju mobil Toyota Raize sehingga benturan tidak dapat dihindari," kata Argo kepada wartawan.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat dan sempat dievakuasi ke RS Islam PDHI Kalasan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
"Pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RS Islam PDHI Kalasan," ujar Argo.
Sementara itu, pengemudi Toyota Raize bersama tiga orang penumpangnya, masing-masing berinisial ORS (35), perempuan, warga Jepara; FG (33), perempuan, warga Sukoharjo; dan VHS (30), laki-laki, warga Jepara, dipastikan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp9 juta.
Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
"Petugas Satlantas Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan penanganan lebih lanjut guna proses penyelidikan," pungkas Argo. (W)

0 Comments