Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Kadis Kesehatan Bursel Bantah Isu Pungli di Enam Puskesmas, Tegaskan Bupati Tak Pernah Perintahkan Pungutan

Namrole – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Yurdin Halibi, membantah tegas isu yang menyebut terjadi dugaan pungutan liar (pungli) di enam puskesmas di wilayah Kabupaten Buru Selatan. Ia juga menepis tudingan yang menyatakan uang hasil pungutan tersebut mengalir kepada Bupati Buru Selatan, La Hamidi.

Saat dikonfirmasi, Yurdin menegaskan informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan hanya merupakan opini yang sengaja dibangun oleh pihak-pihak tertentu yang tidak puas.

"Tidak ada itu. Ada orang-orang yang tidak puas lalu menambah-nambah segala macam," kata Yurdin saat dikonfirmasi, Senin.

Menurutnya, seluruh pelayanan kesehatan di puskesmas dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, ia menilai tuduhan yang berkembang tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Yurdin juga menegaskan bahwa Bupati Buru Selatan, La Hamidi, tidak pernah menginstruksikan kepala puskesmas maupun jajaran Dinas Kesehatan untuk melakukan pungutan kepada tenaga kesehatan ataupun pihak lainnya.

"Tidak ada. Bupati tidak pernah memerintahkan meminta uang di puskesmas. Itu hanya perasaan orang-orang yang tidak senang saja dan suka cari-cari kesalahan pimpinan," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurut Yurdin, apabila ada pihak yang mengaku memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran, sebaiknya menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawas yang berwenang.

"Kalau memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Jangan membangun opini yang dapat merugikan nama baik orang lain maupun institusi pemerintah," tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti atau laporan resmi dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang membenarkan adanya dugaan pungutan liar di enam puskesmas sebagaimana isu yang beredar. (KT/04) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments