Namlea – Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, mengungkapkan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Umasugi untuk memperoleh pinjaman sebesar Rp150 miliar dari Bank Maluku dan Maluku Utara hingga kini belum terealisasi setelah tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat menggelar reses penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 bersama ratusan warga Kecamatan Namlea di kediaman pribadinya di Dusun Nametek Kei, Kamis (16/7/2026) malam.
Dalam forum yang dihadiri lebih dari 300 warga itu, berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari kerusakan jalan dalam Kota Namlea yang belum diperbaiki hingga realisasi janji politik pemerintah daerah yang dinilai belum terlihat.
Sejumlah warga bahkan mempertanyakan kondisi infrastruktur yang semakin memprihatinkan. Mereka juga menyinggung langkah Bupati Ikram Umasugi yang sempat menutup lubang jalan di kawasan Bundaran RH Mart–Alfamidi menggunakan dana pribadi.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bambang memilih menyerahkan penilaian kepada masyarakat.
"Saya persilakan masyarakat menilai sendiri," ujarnya.
Bambang kemudian mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran sebelumnya sebenarnya telah tersedia anggaran pemeliharaan jalan dalam kota sekitar Rp149 juta. Namun menurutnya, penggunaan anggaran tersebut tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang dilakukan.
"Kalau hanya menutup lubang menggunakan campuran semen dan pasir, seharusnya anggaran itu cukup. Tetapi faktanya Rp149 juta hanya digunakan untuk menambal sekitar 33 meter persegi. Ini seng logis, seng masuk akal," tegas Bambang yang langsung disambut respons warga dengan seruan agar persoalan tersebut diusut.
Menurut Bambang, berbagai program pembangunan yang dijanjikan pemerintah daerah pada tahun ini juga belum dapat berjalan karena bergantung pada rencana pinjaman daerah.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Buru sebelumnya mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar kepada Bank Maluku sebagai sumber pembiayaan sejumlah proyek pembangunan.
Namun, usulan tersebut tidak memperoleh persetujuan dari Kemendagri setelah melalui proses evaluasi.
"Dari awal saya memang tidak setuju pinjaman sebesar Rp150 miliar. Saya tidak menolak berutang, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, kemampuan fiskal Kabupaten Buru tidak memungkinkan menanggung pinjaman sebesar itu karena harus memperhitungkan pembayaran pokok dan bunga di tahun-tahun berikutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 mengatur batas kemampuan pinjaman daerah berdasarkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Menurut Bambang, sebelum usulan diajukan ke Kemendagri, dirinya bersama beberapa anggota DPRD telah menghitung kemampuan ideal pinjaman Kabupaten Buru.
"Hasil hitungan kami, kemampuan daerah itu hanya sekitar Rp50 miliar sampai Rp70 miliar. Dan ternyata setelah dievaluasi Kemendagri, yang disetujui hanya Rp48,6 miliar," ungkapnya.
Meski demikian, Bambang mengatakan pemerintah daerah masih terus berupaya melakukan komunikasi agar nilai pinjaman dapat ditingkatkan hingga sekitar Rp70 miliar.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas belum optimalnya pelayanan pemerintah, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang hingga kini belum dapat direalisasikan sesuai harapan.
Di akhir kegiatan reses, Bambang menyerahkan bantuan berupa paket beras kepada warga yang hadir. Ia menegaskan DPRD akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelaksanaan program pemerintah daerah.
"Bila ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai di lapangan, silakan sampaikan kepada kami. Itu menjadi tugas DPRD untuk mengawal dan meneruskannya. Saya juga meminta masyarakat ikut mengawasi kinerja saya sebagai anggota DPRD karena itu merupakan hak masyarakat," tutup Bambang. (LO)

0 Comments