Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480




Prof Ali Awan Dipercaya Pimpin Birokrasi Bursel, La Hamidi Titip Amanah Besar

NAMROLE - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan memasuki fase penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Di tengah tuntutan koordinasi birokrasi yang semakin kompleks dan persiapan menghadapi tahun anggaran 2027, Bupati Buru Selatan La Hamidi resmi mempercayakan Prof. Dr. Ali Awan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Lantai II Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (28/9/2026).

Pengangkatan Prof. Ali Awan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor: 800.1.3.3/336 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Penjabat Sekretaris Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2026.

Kepercayaan tersebut datang pada momentum strategis. Jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, tetapi menjadi simpul utama yang menggerakkan koordinasi antar-OPD, menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam kerja birokrasi, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

Di posisi inilah Prof. Ali Awan kini diharapkan memainkan peran penting.

Dalam sambutannya, Bupati La Hamidi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan harapan besar kepada Prof. Ali Awan agar amanah dalam menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda.

“Harapan kami selaku Pemerintah Daerah dan harapan seluruh masyarakat, kiranya amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar La Hamidi.

Menurut Bupati, Prof. Ali Awan diharapkan mampu mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah secara efektif, membangun komunikasi lintas sektor, serta menjadi jembatan yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Dapat mengkoordinir organisasi perangkat daerah dan dapat menjembatani antara anggota legislatif serta berkolaborasi dengan kepala-kepala yang ada di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan,” tegasnya.

Kepercayaan terhadap Prof. Ali Awan juga tidak terlepas dari kebutuhan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan akan figur yang mampu menjaga ritme birokrasi di tengah berbagai agenda pemerintahan yang terus berjalan.

Terlebih, saat ini pemerintah daerah berada di penghujung tahun anggaran 2026 dan mulai memasuki tahapan penting menuju tahun anggaran 2027. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang solid, ketelitian dalam administrasi pemerintahan serta kemampuan membangun kerja bersama seluruh perangkat daerah.

La Hamidi menegaskan, pelantikan Penjabat Sekda merupakan bagian dari proses pengisian kekosongan jabatan setelah Sekda sebelumnya memasuki masa purna bakti karena telah mencapai batas usia pensiun.

Rotasi, mutasi dan promosi jabatan, kata dia, dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan Prof. Ali Awan juga merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kepada Gubernur Maluku. Persetujuan Gubernur Maluku telah diperoleh pada 17 September 2025.

Bagi La Hamidi, momentum tersebut bukan hanya tentang mengisi sebuah jabatan, tetapi juga menghadirkan energi baru dalam konsolidasi pemerintahan.

Karena itu, Bupati meminta Prof. Ali Awan menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pijakan utama dalam menjalankan tugas, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Dengan dilantiknya Sekda pada hari ini, saya harapkan dapat menerapkan dan menegaskan core value ASN BerAKHLAK,” kata La Hamidi.

Ia juga mendorong agar kepemimpinan Prof. Ali Awan mampu melahirkan inovasi-inovasi baru yang memberikan dampak nyata bagi organisasi pemerintahan dan masyarakat Buru Selatan.

Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimilikinya, Prof. Ali Awan kini memikul tanggung jawab untuk memastikan koordinasi pemerintahan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga bergerak lebih efektif, responsif dan kolaboratif.

Pesan tersebut menjadi penting karena Sekda merupakan salah satu figur sentral dalam memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara konsisten oleh seluruh perangkat birokrasi.

“Terutama saat ini kita sudah masuk di akhir tahun anggaran dan dihadapkan dengan tahun anggaran baru, yaitu tahun anggaran 2027,” tandas Bupati.

Pelantikan tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, jajaran pimpinan TNI-Polri, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal serta para tamu undangan lainnya.

Dengan resmi dipercayakannya jabatan tersebut kepada Prof. Ali Awan, harapan besar kini berada di pundaknya: menjaga soliditas birokrasi, memperkuat koordinasi pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat Buru Selatan terus bergerak menuju arah yang lebih baik. (AL) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments