Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Dinilai Tak Adil, PKTT Puskesmas Amarsekaru Kecewa


Bula, Kompastimur.com
Petugas Kesehatan Tidak Tetap (PKTT) Puskesmas Amarsekaru kecewa dengan Kebijakan Kepala Puskesmas (Kapus) dan Bendahara BPJS Puskesmas Amarsekaru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Hal ini diungkapkan oleh salah satu sumber di Puskesmas Amarsekaru kepada Media ini, Senin (20/11) via telpon selulernya.

Sumber yang enggang namanya dipublikasikan ini mengatakan, Dana BPJS yang dicairkan oleh Bendahara BPJS Puskesmas Amarsekaru yang diketahui bernama Lili Rumbia, mulai dari bulan Januari s/d September 2017, namun dalam pembagiaannya dinilai tidak adil alias tidak merata, karena PTT Daerah hanya mendapatkan Rp. 3 Juta untuk berpendidikan Strata Satu (S1), DIII bervariasi, mulai dari Rp. 800 Ribu, Rp. 1 Juta dan Rp. 2 Juta, dari total semua PTT sebanyak 18 orang yang terdiri dari Puskesmas 6 orang, Pustu Matlean 4 orang, Pustu Wawasa 4 orang dan pustu Loko sebanyak 4 orang, sedangkan Dari Nusantara Sehat berkisar antara Rp. 3 Juta lebih bahkan ada yang mencapai Rp. 4 Juta lebih.

Kekecewaan ini muncul akibat para PTT Daerah bekerja terhitung Januari hingga Desember, sedangkan untuk kontrak Pusat Nusantara Sehat bekerja terhitung dari bulan Juni sampai September.

"Kami PTT Daerah merasa kecewa karena pada saat pembagian dana BPJS yang dapat lebih banyak itu teman-teman dari Nusantara Sehat, sedangkan kami yang kerja dari bulan Januari sampai bulan September hanya dapat sedekit dibandingkan dengan kontrak Pusat Nusantara Sehat yang kerjanya hanya dari bulan Juni sampai bulan September yakni 4 bulan waktu kerja mereka dapat lebih banyak," kata Sumber ini.

Lebih lanjut, Sumber ini menambahkan, terkait dengan persoalan, PTT Daerah yang bertugas pada Puskesmas tersebut telah bertanya lansung ke Bendahara BPJS Puskesmas, namun penjelasan dari Bendahara bahwa semua yang dilakukan dirinya adalah mengikuti kebijakan dari Kepala Puskesmas yang diketahui bernama Nurpaiga, sehingga ada dugaan kuat, ada kongkalikong antara Kepala Puskesmas dan Bendahara BPJS Puskesmas Amarsekaru.

Untuk itu, pihaknya mendesak Bendahara BPJS Dinas Kesehatan agar segera mengevaluasi yang bersangkutan.

"Kami bertanya langsung ke Bendahara BPJS soal pembagian itu, dan Bendahara menjeleskan bahwa, itu semua kebijakan Kepala Puskesmas," kutip Sumber ini.

Sumber ini menduga, ada konkalikong antara Bendahara BPJS Puskesmas dan Kepala Puskesmas dalam persoalan pembagian BPJS ini, karena anggaran yang diterima sebesar Rp. 213 Juta, untuk jasa pelayanan 60 % Rp. 126 Juta.

Sedangkan yang dibagi setiap pegawai di Puskesmas belum mencapai Rp. 100 Juta, sehingga sisa dana jasa pelayanan ini patut dipertanyakan. Untuk itu, sumber ini kembali mendesak Bendahara BPJS Dinas Kesehatan Kabupaten SBT agar segera mengevaluasi Bendahara BPJS Puskesmas Amarsekaru terkait persoalan tersebut.

"Kami PTT Daerah menduga bahwa adanya kongkalikong soal dana BPJS. Untuk itu, Kami meminta kepada Bendahara BPJS Dinas Kesehatan SBT agar dapat mengevaluasi Bendahara BPJS Puskesmas Amarsekaru," pintanya. (KT-FS)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments