Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



WFC : Sahran Umasugi Dicecar Jaksa

Ambon, Kompastimur.com
Tim penyidik Kejati Maluku kembali mencecar Sahran Umasugi (SU). Sahran disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggunjawab dalam proyek Water Fronf City Namlea itu. Karena Sahran itu sebagai Kontraktor yang mengerjakan proyek sejak itu sejak pemancangan tiang pertama pada tahap pertama dan kedua.

Kasipenkum Kejati Maluku, Samy Sapulette ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Banar hari ini Rabu (8/11)  SU diperiksa penyidik di Kejati Maluku. Dia di periksa Jaksa Adam Saimima sejak pukul 12.00 Wit-17.30 Wit dengan puluhan pertanyaan. Pemeriksaan dilakukan diruang penyidik Kejati Maluku lantai II," ungkap Kasipenkum Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada wartawan diruang Pers Kejati Maluku,Rabu (8/11) Sore.

Sayangnnya Samy tidak menjelaskan peran SU dalam pekerjaan proyek dan materi pemeriksaan terhadap SU.

Selain SU jaksa penyidik  juga periksa mantan Kadis  PU Buru berinisial PW dan juga Pegawai PUPR Kabupaten  Buru dengan inisial AT.

"AT diperiksa oleh Jaksa Welmasira sejak pukul 14.30 sore dengan 20 pertayaaan. Sedangkan saksi PW diperiksa sejak awal. Dia diperiksa Penyidik Adam Saimima sejak pukul 08.30. Wit hingga pukul 12.00 Wit sekitar 20 pertanyaan," urai Samy.

Ditambahkan Samy, kemungkinan pemeriksan masih berlanjut untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Tunggu saja perkara ini penyidik masih periksa saksi-saksi. Bisa juga saksi yang baru diperiksa bakal dipanggil kembali," pungkas Samy.

Sementara menurut Sumber di Kejati Maluku, membeberkan saksi yang diperiksa PW selaku mantan Kadis PU itu adalah Puji Wahono sedangkan AT itu Arman Tuarita, Kunci Sumber. (KT-DS)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments