BANTUL - Kepolisian Resor Bantul resmi menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Bumi Projotamansari. Operasi kepolisian terpusat ini melibatkan seluruh jajaran Polsek dan didukung penuh oleh instansi terkait, sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menyampaikan bahwa operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan kekuatan 240 personel yang disebar di seluruh wilayah hukum Polres Bantul. Fokus utama operasi berada pada bidang lalu lintas dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
“Menjelang Ramadan, kami ingin memastikan kondisi lalu lintas di Bantul benar-benar aman dan tertib. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026).
Operasi Keselamatan Progo 2026 mengusung tema terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, serta selamat sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dengan tenang, termasuk saat arus mudik dan balik.
Menurut Kapolres, persiapan lebih awal menjadi kunci untuk meminimalkan gangguan lalu lintas dan potensi kecelakaan. Oleh karena itu, jajaran kepolisian dituntut hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel di lapangan diperintahkan untuk mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Penindakan hukum tetap dilakukan, baik melalui tilang elektronik maupun teguran langsung, namun lebih diarahkan sebagai upaya pembinaan.
“Kami tidak sekadar memberi sanksi. Petugas akan memberikan pemahaman kepada pengguna jalan bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan mereka sendiri,” tegas AKBP Bayu.
Penegakan hukum akan dilakukan secara selektif, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan. Teguran menjadi langkah awal, sementara tindakan tilang diberikan kepada pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, sepeda motor yang melintas di jalur cepat, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
“Pelanggaran kasat mata seperti balap liar dan knalpot brong bukan hanya meresahkan, tetapi juga sangat berbahaya dan kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres.
Melalui Operasi Keselamatan Progo 2026, Polres Bantul menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan fatalitas korban di jalan raya. Kapolres berharap disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Satu nyawa sangat berharga. Kami berharap operasi ini mampu menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa,” tuturnya.
Dengan pendekatan yang lebih bersahabat namun tetap tegas, Polres Bantul juga berupaya membangun kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polri. Harapannya, kesadaran berlalu lintas tumbuh bukan karena takut pada sanksi, melainkan karena memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama. (Wit)

0 Comments