Namlea – Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Waelihang, Desa Waelihang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, siap menjalin kemitraan strategis dengan dua perusahaan perikanan, yakni PT Sinar Bahari Baru (SBB) dan PT Harta Samudra (HS). Kemitraan ini diharapkan menjadi pengungkit utama penguatan ekonomi nelayan dan optimalisasi sektor perikanan daerah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Ulfa Bin Tahir, S.Pi, menyampaikan bahwa pembangunan KNMP Waelihang telah rampung dan dalam waktu dekat akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara daring.
“Kampung Nelayan Merah Putih di Waelihang sudah selesai dibangun dan siap dioperasikan. Saat ini telah ada dua investor yang menyatakan komitmen untuk menjadi mitra KNMP,” ujar Ulfa di Namlea, Selasa siang (13/01/2026).
Ulfa menjelaskan, PT Sinar Bahari Baru yang mengelola fasilitas cold storage di Desa Waetose, Kecamatan Teluk Kaiely, akan menampung dan membeli hasil tangkapan nelayan, khususnya ikan pelagis seperti tongkol, cakalang, dan baby tuna.
Sementara itu, PT Harta Samudra akan fokus menampung hasil tangkapan nelayan tuna hand line.
“Kedua perusahaan ini berkomitmen membeli hasil tangkapan nelayan dengan harga yang layak dan kompetitif, sehingga memberikan kepastian pasar bagi nelayan,” tegas Ulfa.
KNMP Waelihang merupakan bagian dari 10 unit Kampung Nelayan Merah Putih yang akan diresmikan Presiden Prabowo. Setiap KNMP dilengkapi fasilitas pendukung, antara lain cold storage berkapasitas 10 ton, pabrik es, bangunan pendukung, serta sarana produksi perikanan.
Cold Storage Waetose Bangkit Jadi Mesin Ekonomi
Pada kesempatan yang sama, Ulfa juga menegaskan bahwa aset cold storage Waetose berkapasitas 100 ton yang sebelumnya terbengkalai kini mulai menunjukkan geliat sebagai mesin ekonomi daerah setelah dikelola secara profesional.
“Pemerintah Kabupaten Buru melalui Bupati Ikram Umasugi, S.E., dan Wakil Bupati H. Sudarmo, S.P., M.Si., akhirnya menjawab keraguan publik terhadap aset perikanan yang selama ini mangkrak,” ujarnya.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan cold storage Waetose antara Dinas Perikanan Kabupaten Buru dan PT Sinar Bahari Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Bupati Buru, Senin (13/02/2026).
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur PT Sinar Bahari Baru, Shulthon Hanafi, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Buru Sudarmo, S.P., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Azis Tomia, S.STP., M.AP., para staf ahli, asisten, serta pimpinan OPD terkait.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang menyentuh langsung denyut perekonomian Kabupaten Buru.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Buru menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan upaya konkret untuk mengubah aset mati menjadi penggerak ekonomi daerah.
“Cold storage Waetose tidak hanya ditargetkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal,” tegas Sudarmo.
Ia juga menyoroti peran strategis fasilitas rantai dingin tersebut dalam mendukung Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Waelihang.
“Yang paling utama adalah bagaimana cold storage ini dapat bermitra dengan KNMP Waelihang, sehingga ekosistem perikanan dari hulu hingga hilir benar-benar berjalan dan nelayan tidak lagi dirugikan oleh lemahnya distribusi maupun permainan harga,” tandasnya.
Kabupaten Buru sendiri dikenal sebagai daerah perikanan unggulan. Nelayan Buru tercatat sebagai nelayan tuna pertama yang memperoleh sertifikat ecolabelling, sebuah pengakuan internasional atas praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan.
Dengan hadirnya KNMP Waelihang yang didukung fasilitas produksi dan pemasaran, cold storage Waetose diproyeksikan menjadi simpul vital dalam menjaga mutu, nilai tambah, dan daya saing hasil tangkapan nelayan.
“KNMP Waelihang siap menjadi mitra strategis operasional cold storage 100 ton yang dikelola PT Sinar Bahari Baru,” ujar Sudarmo optimistis.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan swasta ini harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas ikan, daya saing produk perikanan, serta kesejahteraan nelayan.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa era aset perikanan mangkrak di Kabupaten Buru telah berakhir. Yang dimulai hari ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan taruhan besar bagi masa depan perikanan Buru berdaya saing, berkelanjutan, dan berpihak pada nelayan. (LTO)

0 Comments