Namrole – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, melontarkan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi pegawai yang terbukti mangkir namun tetap menerima gaji.
Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin apel pagi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai, baik PNS maupun PPPK, pasca libur Lebaran, Senin (30/3/2026).
“Kalau sudah memenuhi unsur, maka PTDH akan kita lakukan. Tapi tentu melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, masih ditemukan sejumlah ASN yang jarang, bahkan tidak pernah berkantor, namun tetap menikmati hak sebagai pegawai pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai tidak dapat lagi ditoleransi karena berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, Bupati telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap tingkat kehadiran ASN, PPPK, hingga pegawai lainnya. Rekapitulasi absensi akan dijadikan dasar dalam pengambilan tindakan tegas.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) yang kerap disalahgunakan. Menurutnya, skema kerja fleksibel tersebut akan dievaluasi dan disesuaikan agar tidak menjadi celah bagi pegawai untuk menghindari kewajiban.
“Jangan jadikan WFA atau WFH sebagai alasan untuk tidak masuk kantor. Itu akan kita sesuaikan,” ujarnya.
Saat sidak berlangsung, Bupati bahkan meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdiri sesuai barisan untuk mengecek langsung tingkat kehadiran di masing-masing instansi. Ia juga menginstruksikan setiap OPD membentuk grup komunikasi internal guna memperkuat koordinasi dan saling mengingatkan terkait disiplin kerja.
Menurutnya, rendahnya disiplin ASN selama ini turut menjadi sorotan publik terhadap buruknya indeks pelayanan pemerintah daerah. Ia menegaskan, perbaikan kinerja hanya dapat terwujud jika seluruh pegawai memiliki komitmen dan kesadaran yang sama.
“Kalau semua punya kesadaran untuk menunjukkan kualitas kerja, maka hal-hal yang berat akan menjadi ringan, dan pelayanan publik bisa membaik,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa ASN terikat aturan dan memiliki kewajiban utama melayani masyarakat. Jika ada yang merasa lebih nyaman bekerja di luar pemerintahan, ia mempersilakan untuk mundur daripada membebani anggaran negara.
“Kalau memang keuntungan di luar sana lebih menjanjikan, silakan saja. Saudara-saudara punya pilihan. Namun kita tidak main-main lagi. Jangan hanya membebani APBD dan APBN, sementara tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat tidak dijalankan,” tandasnya. (KT/03)

0 Comments